DIKSIKU.com, Kutai Timur – Sebanyak 40 anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 kini resmi memulai tugas mereka. Dalam acara pelantikan yang penuh khidmat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, Hendra Yudhautama, memimpin pembacaan sumpah dan janji jabatan anggota dewan yang baru, Rabu (14/8/2024).
Sekertaris Dewan Kutim, Juliansyah, membeberkan struktur pimpinan sementara yang akan mengarahkan jalannya DPRD hingga terpilihnya pimpinan definitif.
Jimmi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diangkat sebagai Ketua Sementara, sementara Sayid Anjas dari Partai Golongan Karya (Golkar) akan menjabat sebagai Wakil Ketua Sementara.
Mereka akan menjalankan sejumlah tugas krusial, termasuk memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, dan menyusun rancangan peraturan tata tertib (Tatib) DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang mewakili Kementerian Dalam Negeri, menyampaikan pesan penting kepada para anggota DPRD yang baru.
Ardiansyah mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pemilihan legislatif (Pileg) sebelumnya, dan menekankan pentingnya kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislatif yang efektif.
“Kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan efektif. Kami juga berharap DPRD dapat memaksimalkan pengawasan terhadap pilkada serentak 2024, dari tahapan hingga pelantikan,” ujar Ardiansyah.
Ardiansyah juga memberikan penghargaan kepada anggota legislatif yang masa jabatannya telah berakhir, berharap bahwa kontribusi mereka membawa manfaat signifikan bagi masyarakat. Untuk anggota yang melanjutkan masa jabatannya, dia menekankan pentingnya menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati.
“Anggota DPRD yang masih berlanjut harus bekerja keras untuk mendukung kinerja DPRD secara keseluruhan. Kami di Pemkab Kutim berkomitmen untuk menjaga keterbukaan dalam pembangunan serta memastikan kesejahteraan masyarakat yang lebih cepat dan terarah,” pungkasnya. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah