Layanan Darurat Dinilai Kaku, DPRD Bontang Minta Dinkes Prioritaskan Keselamatan Pasien

- Editor

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan. (ist)

i

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Dalam situasi darurat, satu menit bisa menentukan hidup dan mati. Namun sayangnya, prosedur pelayanan di sejumlah puskesmas di Bontang dinilai masih terjebak pada urusan administratif. Ini menjadi sorotan serius Komisi A DPRD Kota Bontang saat melakukan kunjungan lapangan ke Puskesmas Bontang Selatan I dan II, Senin (7/7/2025).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, menyampaikan kekhawatirannya terhadap pola layanan yang terlalu birokratis. Ia menyoroti kasus di mana pasien dengan kondisi lemah dan butuh penanganan cepat justru dihadapkan pada pertanyaan soal jaminan kesehatan sebelum disentuh oleh tenaga medis.

“Jangan sampai orang datang dalam keadaan kritis malah disambut dengan pertanyaan, ‘jaminannya apa?’ Rawat dulu, tanyakan nanti. Ini bukan hanya soal prosedur, ini soal nyawa,” ucapnya penuh keprihatinan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pendekatan pelayanan seperti itu menunjukkan ada yang keliru dalam sistem. Komisi A menegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama, bukan kelengkapan dokumen. Ia menambahkan bahwa asas kemanusiaan semestinya berdiri di atas aturan administratif, bukan sebaliknya.

Baca Juga :  DPRD Bontang Tegaskan Komitmen Kebangsaan di Peringatan Hari Lahir Pancasila

Komisi A pun meminta agar Dinas Kesehatan tidak menunggu korban jatuh untuk melakukan perbaikan. Ubayya mendorong adanya evaluasi menyeluruh, termasuk penyusunan ulang prosedur tetap (SOP) yang menjamin respons cepat terhadap kasus darurat.

“Kami tidak sedang menuntut yang muluk-muluk. Kami hanya ingin layanan kesehatan yang berpihak pada manusia, bukan pada sistem kaku yang tidak peduli siapa yang datang dan seberapa parah kondisinya,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Bontang, Bakhtiar Mabe, mengakui bahwa prosedur administratif sering kali membebani petugas lapangan. Bahkan ia menyebut pola itu mengikuti alur yang juga berlaku di rumah sakit rujukan.

“Puskesmas selama ini mengikuti mekanisme rujukan dari rumah sakit. Tapi kami menyadari bahwa ini tidak bisa dibiarkan. Masukan dari DPRD akan kami jadikan catatan penting untuk evaluasi,” kata Bakhtiar.

Baca Juga :  Kekerasan Seksual Anak Menjadi Bayang-Bayang Kelam Pembangunan di Bontang

Meski begitu, Komisi A menolak berhenti pada pernyataan normatif. Mereka mendesak adanya tindakan konkret, termasuk pelatihan ulang bagi tenaga medis dan pengawasan ketat terhadap standar pelayanan di seluruh puskesmas.

“Kalau perlu ditegaskan lewat peraturan baru. Jangan ada warga Bontang yang takut ke puskesmas hanya karena tak punya kartu BPJS di tangan. Ini soal rasa aman,” tegas Ubayya.

Selain itu, Komisi A juga meminta agar Dinas Kesehatan memperbaiki komunikasi dengan rumah sakit rujukan agar tekanan administratif tidak menular ke pelayanan dasar.

Langkah Komisi A ini menjadi pengingat bahwa sistem kesehatan yang baik bukan hanya soal fasilitas atau teknologi, tetapi tentang kepekaan, kepedulian, dan keberpihakan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan dalam situasi terdesak. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru