DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty, menilai bahwa masih banyak masyarakat yang tidak memahami manfaat dan kegunaan BPJS Kesehatan.
Pasalnya, ia pernah mendapat aduan dari warga karena harus merogoh kocek sendiri untuk menjalani perawatan inap lantaran tidak memahami lebih awal manfaat BPJS Kesehatan.
Padahal kata Novel, warga tersebut telah memiliki identitas dan berdomisili di Kutim. Akan tetapi saat sakit dan membutuhkan pelayanan, ia langsung dirawat inap di rumah sakit pemerintah maupun swasta.
“Karena yang bersangkutan tidak paham, makanya langsung mengeluarkan biaya,” jelasnya kepada awak media beberapa waktu lalu, di kantor DPRD Kutai Timur.
Diketahui, BPJS Kesehatan terbagi atas dua jenis. Yakni BPJS Kesehatan secara mandiri dan bantuan pemerintah. Ia menegaskan, saat ini BPJS Kesehatan sudah tidak berbasis kartu BPJS lagi. Akan tetapi langsung terlink dengan kartu tanda penduduk (KTP).
“Misalnya, seseorang memiliki BPJS Kesehatan, di situ tertulis dokter atau fasilitas kesehatan (faskes). Pada tingkat pertama maka wajib datang ke dokter atau klinik yang sudah ditujukan dan tidak boleh ke tempat lain. Kecuali dalam kondisi emergency,” ujar anggota Komisi A DPRD Kutim itu.
Lanjut dia menjelaskan, jika tidak dilayani dengan katagori emergency, maka warga dapat melaporkan pelayanan kesehatan tersebut. “Karena sudah jelas kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit pemerintah, swasta, klinik mandiri, dan praktek dokter mandiri,” tambahnya.
Politikus Partai Gerindra itu mendorong pemerintah maupun rumah sakit untuk gencar melakukan sosialisasi mengenai manfaat dan kegunaan BPJS Kesehatan, mulai dari tingkat atas hingga ke pelosok desa di wilayah Kutai Timur.
Dirinya berkomitmen untuk selalu memperjuangkan hak masyarakat, baik dalam bidang kesehatan maupun bidang lainnya untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan penduduk.
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah