Meresahkan, Anggota DPRD Kutim Desak Pemkab Tertibkan Badut di Simpang Lampu Merah

- Editor

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas badut jalanan di sejumlah persimpangan lampu merah mendapat kritik dari DPRD Kutim. Kehadiran mereka dianggap mengganggu ketertiban umum. (foto ilustrasi : int)

i

Aktivitas badut jalanan di sejumlah persimpangan lampu merah mendapat kritik dari DPRD Kutim. Kehadiran mereka dianggap mengganggu ketertiban umum. (foto ilustrasi : int)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, mendesak pemerintah menertibkan terhadap badut yang beraktivitas di persimpangan lampu merah.

Karena menurutnya, aktivitas badut tersebut dinilai sangat mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban. Namun ia meminta, penertiban dilakukan secara persuasif.

“Pemerintah maupun instansi terkait harus melakukan penertiban. Perlu dilakukan pendekatan untuk kemudian diberi pembinaan,” ucap politikus Partai Gerindra itu beberapa waktu lalu kepada awak media.

Fenomena badut tidak hanya terjadi di Kutai Timur. Namun juga hadir di sejumlah wilayah Kalimantan Timur. Novel menilai, persoalan tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan ketertiban dan kenyamanan terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Dibalik Ketegangan Rapat Paripurna, KUA-PPAS 2025 Kutim Resmi Disepakati

“Harus bisa diberikan solusi. Apakah membuka lapangan pekerjaan bagi mereka atau ada upaya lain untuk memberdayakan para badut, sehingga tidak lagi melakukan aktivitasnya di persimpangan lampu merah,” katanya.

Dia menjelaskan, ketegasan pemerintah diperlukan untuk mencegah para badut berkeliaran. Bahkan tak dipungkiri, aktivitas mereka meresahkan warga maupun pengendara di jalanan. “Ini juga penting. Jangan memberi uang kepada mereka. Tetapi diberi peluang untuk bisa bekerja,” tegasnya.

Baca Juga :  Membangun Fondasi, DPRD Bontang 2024-2029 Siap Jalani Orientasi di Balikpapan

Persoalan badut di Kutai Timur beberapa tahun terakhir masih menjadi momok masyarakat. Novel menyoal keaktifan dan keseriusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan penertiban. Jika dibiarkan, aktivitas mereka tentu terus berlanjut.

“Saya rasa kita sepakat itu, dan harus ditertibkan. Tetapi dilakukan dengan cara-cara yang humanis. Pemerintah harus mencari jalan keluar dan solusi, agar mereka bisa hidup mandiri,” imbuhnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA