DIKSIKU.com, Kendal — Kepolisian Resor (Polres) Kendal resmi memulai Operasi Keselamatan Candi 2026 sebagai langkah cipta kondisi menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Kesiapan personel ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan yang digelar di halaman Mapolres Kendal, Senin (2/2/2026) pagi.
Apel tersebut dipimpin oleh Plh Kabagops Polres Kendal, Kompol Amin Supangat, serta melibatkan kekuatan gabungan lintas instansi. Selain personel Polri, kegiatan ini turut dihadiri jajaran Kodim 0715/Kendal, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, BPBD, Dinas PUPR, serta Jasa Raharja Kabupaten Kendal sebagai wujud sinergi pengamanan di wilayah.
Dalam amanatnya, Kompol Amin Supangat menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi Keselamatan Candi 2026 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan tertib menjelang Idulfitri,” ujar Kompol Amin.
Ia menegaskan, dalam pelaksanaannya Polri akan mengedepankan tindakan yang profesional dan humanis, dengan memaksimalkan pemanfaatan tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun mobile, disertai pemberian teguran langsung di lapangan.
Adapun sasaran prioritas dalam operasi ini meliputi pengendara yang menggunakan helm non-SNI, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, kendaraan yang tidak laik jalan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta penertiban aksi balap liar.
“Kami berharap melalui operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Dengan begitu, keamanan dan keselamatan di jalan raya dapat terwujud melalui kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat,” tambahnya.
Apel gelar pasukan yang berakhir sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung dengan aman dan tertib. Seiring dimulainya Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Kendal mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.*
Penulis : Rizal Firmansyah
Editor : Idul Abdullah



















