DIKSIKU.com, Bone – Dugaan penunggakan pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone kembali mencuat. Tak hanya mobil dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, kendaraan dinas milik Bupati Bone juga terpantau belum melunasi kewajiban pajaknya.
Berdasarkan penelusuran melalui aplikasi mobile Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, Rabu 5 November 2025, mobil dinas Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi DW 6 A yang digunakan oleh Sekda Bone tercatat memiliki tunggakan pajak sebesar Rp6.893.105. Jumlah itu turun dari total sebelumnya Rp8.969.485, setelah memperoleh pembebasan pajak sebesar Rp2.076.380.
Data pada sistem Bapenda menunjukkan bahwa tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut telah terjadi sejak tahun lalu, dengan jatuh tempo pada 30 Maret 2024. Hingga kini, status pajak kendaraan tersebut masih tercatat belum diperpanjang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, kendaraan dinas Bupati Bone yang berjenis Toyota Alphard dengan nomor polisi DW 1 A juga mengalami kondisi serupa. Berdasarkan data yang sama, total pajak kendaraan tersebut sebesar Rp11.181.680, setelah mendapatkan pembebasan pajak senilai Rp3.098.760 dari jumlah awal Rp14.280.440. Pajak mobil dinas Bupati Bone itu juga menunggak sejak tahun lalu, dengan jatuh tempo pada 10 November 2024.
Untuk memastikan kebenaran data tersebut, salah seorang pegawai Samsat Bone yang diminta memeriksa kesesuaian antara data di aplikasi mobile Bapenda Sulsel dengan sistem internal Samsat Bone membenarkan kesamaan informasi tersebut.
“Iye, cocokmi datanya,” ujar salah seorang pegawai Samsat Bone yang enggan namanya dipublikasikan.
Sejumlah kalangan menilai, tunggakan pajak pada kendaraan dinas pejabat publik menjadi ironi di tengah upaya pemerintah mendorong kesadaran wajib pajak masyarakat. Kendaraan dinas pejabat daerah seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan administrasi dan transparansi penggunaan aset negara.
Penjabat (Pj) Sekda Bone, Andi Saharuddin, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, belum merespons hingga berita ini diterbitkan.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah





















