DIKSIKU.com, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur resmi menggeber kerja intensif mereka untuk membedah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim periode 2025 sampai 2029. Agenda besar ini ditandai dengan rapat internal perdana yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim pada Kamis, 12 Juni 2025.
Dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Syarifatul Syadiah, pertemuan tersebut menyusun strategi kerja untuk 40 hari ke depan. Hadir pula sejumlah anggota pansus, termasuk Sapto Setyo Pramono dari Fraksi Golkar serta Agusriansyah Ridwan dari Fraksi PKS, yang turut merumuskan arah kerja awal.
“Ini fase penting. Kita ingin memastikan bahwa dokumen perencanaan ini bukan hanya menggugurkan kewajiban, tetapi benar-benar mencerminkan arah pembangunan yang konkret, sesuai dengan visi Gubernur,” kata Syarifatul.
Pansus tak ingin bekerja asal-asalan. Mereka menyiapkan jadwal pembahasan yang melibatkan mitra teknis dan institusi penting, seperti Bappeda, BPS, dan Bank Indonesia. Fokus utama adalah mengunci program prioritas yang berbasis pada data akurat, terutama di sektor pendidikan dan layanan kesehatan.
Menurut Syarifatul, program layanan gratis seperti BPJS perlu dikaji secara menyeluruh. Pasalnya, anggaran dari provinsi, kabupaten, dan kota sering kali tumpang tindih jika tidak dikoordinasikan dengan baik. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya rapat bersama antara Bappeda provinsi dan daerah agar data penerima manfaat lebih tepat sasaran.
“Kita ingin pembiayaan program ini efisien. Jangan sampai alokasi anggaran menjadi ganda hanya karena kurangnya koordinasi antarwilayah,” ujarnya.
Pansus juga menjadwalkan perjalanan kerja ke Jakarta untuk berkonsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya adalah agar RPJMD yang disusun tetap selaras dengan arah kebijakan nasional, sekaligus memastikan substansinya mendapat lampu hijau sebelum dibawa ke sidang paripurna.
“Kita akan libatkan tim teknis dari Bappeda dalam kunjungan ke Kemendagri. Setelah itu, dokumen akan kita evaluasi ulang berdasarkan hasil fasilitasi yang didapat,” terang Syarifatul.
Terkait waktu kerja yang terbatas, ia tetap percaya diri. Dengan semangat kolaboratif serta dorongan kerja maraton, Pansus menargetkan pembahasan dapat rampung sesuai tenggat waktu yang tersedia.
“Setelah empat hari bimbingan teknis, kita langsung tancap gas. Fokus utama adalah penyusunan rancangan awal yang nantinya akan dibahas lintas sektor. Semua disusun berbasis data agar hasilnya benar-benar terukur dan berdampak langsung,” tegasnya.
Syarifatul berharap, RPJMD yang dihasilkan tidak hanya bersifat formalitas administratif. Lebih dari itu, ia ingin dokumen ini menjadi pedoman pembangunan yang tajam, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur hingga lima tahun ke depan. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah