DIKSIKU.com, Makassar – Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) menjadi sektor pajak yang menyumbang pendapatan terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar pada tahun 2024.
Hingga akhir November 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatatkan penerimaan PBB yang mencapai angka Rp 250 miliar, meskipun targetnya adalah Rp 283 miliar.
“Pendapatan tertinggi selalu berasal dari sektor PBB, disusul dengan BPHTB. Tahun lalu, kita berhasil mencapai target PBB, dan mudah-mudahan tahun ini bisa terkejar,” ungkap Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, pada Selasa (17/12/2024).
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar ini menjelaskan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan target PBB belum tercapai adalah pemberian bonus diskon pajak bagi tunggakan PBB.
Diskon sebesar 50 persen diberikan untuk tunggakan PBB tahun pajak 2012 dan sebelumnya, sementara diskon 30 persen diberikan untuk tunggakan PBB tahun pajak 2013 ke atas.
“Program diskon PBB ini sudah berlaku sejak Hari Ulang Tahun Kota Makassar pada 9 November lalu dan akan berakhir pada akhir Desember 2024,” kata Firman, menjelaskan lebih lanjut.
Meskipun penerimaan PAD Kota Makassar baru mencapai sekitar 80 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,6 triliun, Firman tetap optimis bahwa pada tahun 2025, target Pemkot Makassar untuk mencapai PAD sebesar Rp 2 triliun akan tercapai.
Salah satu alasan optimisme ini adalah karena mulai 5 Januari 2025, pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan akan dialihkan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Firman menyebutkan, sektor pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan memiliki potensi pendapatan yang dapat mencapai antara Rp 300-400 miliar.
“Semoga ini dapat terwujud, dan visi-misi RPJMD tahun 2021-2026 menuju PAD Rp 2 triliun dapat terealisasi,” tambahnya dengan penuh harapan. (adv)
Penulis : Azran
Editor : Idhul Abdullah