PBB-P2 Jadi Tulang Punggung PAD Makassar 2024, Capai Rp 250 Miliar

- Editor

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra. (ist)

i

Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) menjadi sektor pajak yang menyumbang pendapatan terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar pada tahun 2024.

Hingga akhir November 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatatkan penerimaan PBB yang mencapai angka Rp 250 miliar, meskipun targetnya adalah Rp 283 miliar.

“Pendapatan tertinggi selalu berasal dari sektor PBB, disusul dengan BPHTB. Tahun lalu, kita berhasil mencapai target PBB, dan mudah-mudahan tahun ini bisa terkejar,” ungkap Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, pada Selasa (17/12/2024).

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar ini menjelaskan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan target PBB belum tercapai adalah pemberian bonus diskon pajak bagi tunggakan PBB.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Dorong Pengelolaan Sampah Ala Balikpapan: Efektif dan Ramah Lingkungan

Diskon sebesar 50 persen diberikan untuk tunggakan PBB tahun pajak 2012 dan sebelumnya, sementara diskon 30 persen diberikan untuk tunggakan PBB tahun pajak 2013 ke atas.

“Program diskon PBB ini sudah berlaku sejak Hari Ulang Tahun Kota Makassar pada 9 November lalu dan akan berakhir pada akhir Desember 2024,” kata Firman, menjelaskan lebih lanjut.

Meskipun penerimaan PAD Kota Makassar baru mencapai sekitar 80 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,6 triliun, Firman tetap optimis bahwa pada tahun 2025, target Pemkot Makassar untuk mencapai PAD sebesar Rp 2 triliun akan tercapai.

Baca Juga :  Budaya dan Evaluasi Bersatu dalam Refleksi Akhir Tahun Pemkot Makassar

Salah satu alasan optimisme ini adalah karena mulai 5 Januari 2025, pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan akan dialihkan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Firman menyebutkan, sektor pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan memiliki potensi pendapatan yang dapat mencapai antara Rp 300-400 miliar.

“Semoga ini dapat terwujud, dan visi-misi RPJMD tahun 2021-2026 menuju PAD Rp 2 triliun dapat terealisasi,” tambahnya dengan penuh harapan. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA