Perumda Parkir Makassar Siapkan Sistem Non Tunai Untuk Cegah Uang Palsu

- Editor

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu. (ist)

i

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Dalam upaya mengantisipasi peredaran uang palsu yang kini tengah menjadi perhatian, Perumda Parkir Makassar memperkenalkan langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan dan efisiensi sistem pembayaran parkir.

Direktur Utama, Yulianti Tomu, menjelaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap kolektor penagihan dan menekankan pentingnya ketelitian dalam memeriksa uang tunai yang diterima.

“Selama ini, setoran dari juru parkir (jukir) lebih didominasi oleh uang pecahan kecil, namun kita tetap perlu waspada terhadap kemungkinan uang palsu yang beredar terutama di pecahan besar,” ujar Yulianti, Senin (23/12/2024).

Ia menekankan agar petugas parkir lebih hati-hati dan teliti dalam menerima pembayaran, serta menggunakan metode pemeriksaan 3D (dilihat, diraba, diterawang) dalam proses verifikasi uang di lapangan.

Baca Juga :  Kebocoran Pipa Utama, Perumda Air Minum Makassar Janji Perbaikan Cepat.

Selain itu, Yulianti menambahkan bahwa Perumda Parkir Makassar telah melengkapi loket-loket dengan alat pendeteksi uang palsu untuk memastikan keamanan transaksi. Meskipun alat ini tidak bisa menjamin 100% keakuratan, setidaknya alat ini membantu mendeteksi uang palsu sejak dini, terutama pada pecahan besar seperti Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Melihat tren pembayaran tunai yang berisiko, Perumda Parkir Makassar juga merencanakan pengimplementasian sistem pembayaran non-tunai (cashless) di masa depan, yang diproyeksikan akan diluncurkan pada tahun 2025. Program member parkir juga akan diperkenalkan sebagai bagian dari inovasi ini.

Baca Juga :  Hasna Dorong Keterlibatan Perempuan Dalam Politik dan Isu Sosial di Kutim

“Dengan sistem non-tunai, kita dapat mengurangi risiko peredaran uang palsu dan mempermudah proses transaksi bagi masyarakat,” tambahnya.

Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Parkir yang berfokus pada parkir non-tunai dan program member sudah masuk dalam tahap pengusulan oleh Komisi B DPRD Kota Makassar.

Diharapkan, inisiatif ini akan memperkuat sistem pembayaran parkir di Makassar dan meminimalisir kendala yang ada.

Perumda Parkir Makassar berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan transaksi, serta mengantisipasi segala potensi gangguan yang dapat merugikan masyarakat dan instansi. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru