Pemkab Kutim Tanggapi Sorotan Fraksi PDIP Soal Lampiran Hasil Audit BPK

- Editor

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. (ist)

i

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi PDIP saat rapat paripurna beberapa waktu lalu, yang menyoroti tidak adanya lampiran hasil audit BPK yang disampaikan Pemkab Kutim dalam laporan pelaksanaan APBD 2023.

Bupati Kutim Ardiasnyah Sulaiman mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa pemerintah daerah telah menyajikan laporan keuangan.

Laporan tersebut terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Baca Juga :  Plh Ketua DPRD Turut Dampingi Pj. Bupati Resmikan Destinasi Wisata Fafaliang Water Park di Sinjai Timur

“Laporan ini juga telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),” kata Ardiansyah dalam rapat Paripurna ke-28 DPRD Kutim, Senin (24/6/2024).

Ardiansyah juga mengatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK telah disampaikan kepada pemerintah daerah melalui Bupati, Ketua DPRD dan Inspektorat Kutim dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia juga menyebutkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 568,85 miliar.

“Sedangkan koreksi dan reklasifikasi dari BPK RI sebesar Rp 548,22 miliar, sehingga terdapat selisih sebesar Rp 20,63 miliar, yaitu adanya pendapatan hibah dari pemerintah pusat lainnya,” jelas Ardiansyah Sulaiman.

Baca Juga :  DP3A Makassar Gelar Pelatihan Untuk Perkuat Layanan Pendampingan Korban Kekerasan

Salah satu sorotan utama fraksi PDIP pada Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Kamis ( 13/06) sebelumnya, yakni tidak adanya lampiran hasil audit BPK yang disampaikan Pemkab Kutim, dalam laporan pelaksanaan APBD 2023.

Padahal kata Siang Geah yang mewakili Fraksi PDIP, kewajiban itu tertuang dalam aturan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 298.

“Tidak ada dilampirkan hasil audit BPK sebagai bahan kajian tambahan fraksi,” katanya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA