Pemutusan Kontrak PPPK Berpotensi Meluas, AP3KI Minta Pegawai Waspada

- Editor

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Jakarta – Pemutusan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 berpotensi terjadi di berbagai daerah. Kekhawatiran tersebut disampaikan Pengurus Pusat Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Ahmad Saifudin, seiring berakhirnya masa kontrak PPPK tahun ini.

Saifudin menilai, langkah sejumlah pemerintah daerah yang tidak memperpanjang kontrak PPPK menjadi sinyal serius bagi keberlangsungan status pegawai tersebut. Ia meminta seluruh PPPK untuk meningkatkan solidaritas dan kewaspadaan menghadapi situasi tersebut.

PPPK formasi 2021 berasal dari honorer kategori dua (K2) yang mengikuti seleksi pada 2019 dan diangkat sebagai ASN dengan skema kontrak. Umumnya, masa kerja ditetapkan selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Lindungi Anak dari Kekerasan, Pemerintah Luncurkan Layanan SAPA 129

Namun, dalam praktiknya, sejumlah pemerintah daerah memilih tidak memperpanjang kontrak dengan alasan penilaian kinerja dan keterbatasan anggaran.

“Kasus pemutusan kontrak ini menunjukkan posisi PPPK sangat lemah dan tidak memiliki perlindungan yang kuat terhadap masa depan mereka,” kata Ahmad Saifudin kepada JPNN.com, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan kontrak PPPK dapat diperpanjang hingga batas usia pensiun. Akan tetapi, realisasi di lapangan jauh dari ketentuan tersebut. Bahkan, ada PPPK yang hanya dikontrak selama tiga tahun atau kurang.

Baca Juga :  Pemerintah Tegaskan Harga Rumah Subsidi 2025 Tetap Sama Tahun Lalu

Saifudin juga menyinggung faktor efisiensi anggaran yang dinilainya turut memengaruhi kebijakan pemutusan kontrak PPPK di daerah.

Ia menilai kondisi tersebut akan menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan dan memperkuat stigma bahwa PPPK kerap diperlakukan sebagai ASN kelas dua.

AP3KI, lanjut Saifudin, mendorong dua langkah utama untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pertama, memperjuangkan perlindungan hukum agar PPPK tidak dapat diberhentikan secara sepihak. Kedua, mendorong pengalihan status PPPK, khususnya eks honorer K2, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kami prihatin dengan nasib PPPK angkatan pertama yang kontraknya tidak diperpanjang. Sudah saatnya memperjuangkan kembali status PNS agar ada kepastian masa depan,” tutupnya.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : JPNN.com

Berita Terkait

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu
Mentan Amran Yakin Harga Beras Turun dalam Sepekan, 25 Merek Fortifikasi Ditindak
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027
Prabowo Minta Sanksi Pelaku Karhutla Diperberat
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat
Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri
HPN 2027 Digelar di Lampung, PWI Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Wow, Anggaran MBG 2027 Diusulkan Sebesar Rp232,50 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:56 WITA

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Senin, 21 September 2026 - 21:09 WITA

Mentan Amran Yakin Harga Beras Turun dalam Sepekan, 25 Merek Fortifikasi Ditindak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05 WITA

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027

Rabu, 16 September 2026 - 23:53 WITA

Prabowo Minta Sanksi Pelaku Karhutla Diperberat

Rabu, 9 September 2026 - 10:37 WITA

DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat

Senin, 7 September 2026 - 19:34 WITA

Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri

Kamis, 3 September 2026 - 23:31 WITA

HPN 2027 Digelar di Lampung, PWI Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 3 September 2026 - 20:37 WITA

Wow, Anggaran MBG 2027 Diusulkan Sebesar Rp232,50 Triliun

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA