Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Mulai Bergulir Tahun Ini

- Editor

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi. (int)

i

ilustrasi. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Pemerintah mulai merealisasikan kebijakan peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap pada 2026. Sejumlah instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, telah mengajukan usulan kebutuhan formasi PPPK penuh waktu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil pertemuannya dengan pejabat KemenPAN-RB. Dalam audiensi tersebut, pemerintah memastikan proses pengangkatan PPPK penuh waktu mulai dijalankan tahun ini.

“Sudah ada beberapa pemerintah daerah yang mengusulkan kebutuhan PPPK penuh waktu. Ini menjadi sinyal positif bagi honorer yang saat ini berstatus paruh waktu,” kata Faisol, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, mekanisme pengangkatan dilakukan secara bertahap, dimulai dari peserta yang lulus seleksi PPPK 2024 tahap pertama, kemudian dilanjutkan pada tahap berikutnya. Proses ini menyesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah.

Faisol menjelaskan, pemerintah daerah memegang peranan penting dalam menentukan percepatan perubahan status tersebut. Daerah yang memiliki ketersediaan anggaran dapat mengajukan formasi PPPK penuh waktu kepada KemenPAN-RB untuk ditetapkan secara resmi.

Ia menambahkan, KemenPAN-RB menegaskan bahwa skema PPPK paruh waktu bersifat sementara. Artinya, tenaga honorer yang saat ini ditempatkan dalam skema tersebut diproyeksikan akan beralih menjadi PPPK penuh waktu seiring proses pengusulan dan pemenuhan kebutuhan formasi.

Baca Juga :  CIMB Niaga Hadirkan Edukasi Perbankan di Mall melalui Digital Lounge Carnival 2023

Karena itu, Faisol mendorong jajaran aliansi di daerah untuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Langkah ini dinilai penting agar usulan formasi PPPK penuh waktu dapat segera diajukan melalui pejabat pembina kepegawaian atau kepala daerah.

Selain menemui KemenPAN-RB, Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia juga mengajukan permohonan audiensi ke Kementerian Sekretariat Negara guna memperkuat dukungan terhadap percepatan pengangkatan PPPK penuh waktu.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idul Abdullah

Sumber Berita : JPNN.com

Berita Terkait

Pemerintah Batasi Guru Non-ASN: Tidak Terdaftar Dapodik 2024, Siap-Siap Tersingkir
Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik
MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas
Dadan Hindayana Tegaskan Isu 19.000 Sapi Untuk MBG Cuma Pengandaian
Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS
Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya
Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Bongkar Alasan Sebenarnya
JK Dilaporkan ke Polisi Usai Ceramah di UGM, Pernyataan ‘Syahid’ Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:54 WITA

Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik

Jumat, 24 April 2026 - 11:48 WITA

MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas

Kamis, 23 April 2026 - 18:27 WITA

Dadan Hindayana Tegaskan Isu 19.000 Sapi Untuk MBG Cuma Pengandaian

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55 WITA

Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS

Selasa, 14 April 2026 - 16:53 WITA

Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya

Selasa, 14 April 2026 - 14:33 WITA

Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Bongkar Alasan Sebenarnya

Senin, 13 April 2026 - 16:30 WITA

JK Dilaporkan ke Polisi Usai Ceramah di UGM, Pernyataan ‘Syahid’ Jadi Sorotan

Jumat, 10 April 2026 - 22:32 WITA

Kebijakan WFH Diterapkan, Aktivitas ASN Beralih ke Rumah

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA