Pimpin Rapat Paripurna ke-21, Ketua DPRD Kutim Tekankan Peningkatan Pengawasan Penggunaan Anggaran

- Editor

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni (kanan), saat memimpin Rapat Paripurna Ke-21 tentang Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III. (ist)

i

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni (kanan), saat memimpin Rapat Paripurna Ke-21 tentang Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, menekankan kepada seluruh anggota dewan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran di Kutai Timur.

Hal itu disampaikan Joni saat memimpin Rapat Paripurna Ke-21 tentang Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III, Senin (13/05).

Kata dia, tugas dan fungsi pengawasan tentu menjadi tanggung jawab bersama, utamanya anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat di parlemen.

“Selalu proaktif menjalankan tugas dan fungsi sebagai dewan. Meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran untuk pembangunan di Kutai Timur,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sebelum menutup sidang.

Pria yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Kutai Timur tersebut menginginkan, semua stakeholder bersama-sama bahu-membahu dalam melakukan pengawasan pembangunan. Baik pembangunan jangka pendek maupun pembangunan jangka panjang.

“Mari bersama-sama untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran. Tujuannya untuk pembangunan Kutai Timur yang lebih baik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Perampokan Brutal Hantui Warga, Ketua DPRD Kutim Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

Sebelumnya, Sekertaris Dewan Juliansyah menyampaikan laporannya melalui rapat paripurna. Ia mengatakan terdapat satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Yakni Perda Penyerahan Sarana Prasarana (Sapras) dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan.

“Laporan ini merupakan laporan kurun waktu Januari – April 2024,” ucap Juliansyah saat menyampaikan laporan di hadapan sejumlah anggota DPRD Kutim. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru