DIKSIKU.com, Sinjai – Lebih mempermuda masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sinjai resmi memperkenalkan inovasi pelayanan publik terbaru, yakni pelayanan “Maccelleng”.
Pelayanan ini berbasis digital hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat keluarga tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sinjai dalam mengurus surat rekomendasi kunjungan atau besukan.
“Dengan pelayanan ini masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor untuk mengurus surat besukan. Melalui layanan hotline WhatsApp di nomor 085299913966 langsung mendapat surat besukan yang ditandatangani oleh Ketua PN Sinjai,” kata Anthonie S. Mona saat ngopi bareng dengan awak media di Klinik Cafe, Selasa (9/12/2024) malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat rekomendasinya akan langsung dikirimkan melalui WhatsApp. Inovasi ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang seringkali harus menempuh perjalanan jauh, bahkan menghadapi cuaca ekstrem, hanya untuk mengurus dokumen besuk.
“Dokumen digital ini dapat diperlihatkan kepada pihak Rutan saat kunjungan, sehingga menghilangkan kebutuhan bolak-balik fisik ke pengadilan,” jelasnya.
“Kami berharap dengan pelayanan ‘Macelleng’ ini dapat menjadi solusi nyata dalam meningkatkan efisiensi dan kepedulian layanan publik,” pungkasnya.
Penulis : Andi Irfan
Editor : Andi Irfan Arjuna



















