Realisasi PAD Jauh di Bawah Target, Dewan Kutim Pertanyakan Sumbangsih BUMD dan Perusda

- Editor

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Muhammad Amin (kacamata). (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Muhammad Amin (kacamata). (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutim, Muhammad Amin, mempertanyakan faktor penyumbang realisasi PAD, bersumber dari hasil kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah (Perusda) atau tidak, atau malah dari faktor lainnya.

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Muhammad Amin, menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah (Perusda) lantaran realisasi pendapatan asli daerah (PAD) 2023 masih jauh dari target.

Dari target PAD sebesar Rp787,53 miliar, namun yang terealisasi hanya 44,76 persen atau Rp352,46 miliar. Menurutnya, publik mesti mengetahui bahwa realisasi PAD ini secara dominan pemasukannya dari BUMN dan Perusda, atau tidak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Atau malah faktor lain yang lebih signifikan,” kata Amin dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27, tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023, di Ruang Sidang Utama,  Kantor DPRD Kutim, Kamis ( 13/6/2024).

Baca Juga :  DPRD Kutim Desak Evaluasi Penyerapan Anggaran Untuk Cegah Silpa

Ia menilai, pemerintah perlu mengevaluasi lebih jauh terkait realisasi PAD yang berjalan sejauh ini, sehingga tidak hanya menunggu dari hasil kinerja BMUD dan Perusda saja. Melainkan dapat lebih dioptimalisasikan pada sektor pemungutan pajak derah, retribusi dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

“Pengembangan sektor pariwisata dan pengelolaan sumber daya alam dapat menjadi sumber pendapatan baru yang potensial bagi daerah,” terangnya.

Selain itu, ia juga menyoroti terkait kewajiban pemerintah terhadap hutang daerah yang perlu diselesaikan. Ia merincikan sampai dengan 31 Desember 2023, hutang Kutai Timur tercatat sebesar Rp189.66 miliar.

Baca Juga :  Dewan Tekankan Perusahaan di Kutim Buka Kantor Cabang Untuk Mudahkan Koordinasi

Terdiri dari pendapatan diterima dimuka sebesar Rp571,45 juta, utang belanja sebesar Rp28,64 miliar, dan utang jangka pendek Rp160,44 miliar.

“Fraksi Demokrat perlu mengingatkan Pemerintah Daerah pentingnya menyelesaikan kewajiban terkait hutang. Kita berharap ini dapat diselesaikan 100 persen,” ujarnya.

Terakhir, Ia berharap program-program kerja Pemerintah Kutai Timur ke depan lebih memfokuskan pada efisiensi dan kebutuhan mendasar yang ada pada masyarakat.

Terutama dalam hal pemerataan infrastruktur dasar, seperti akses jalan darat, pelabuhan, bandara dan juga kebutuhan jaringan internet hingga ke daerah pelosok. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru