Rekan Buka Mulut, Dua Pengedar Sabu Ini Dikerangkeng Polres Bone

- Editor

Minggu, 19 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Sabtu (18/5). (ist)

i

Dua pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Sabtu (18/5). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Dua pria yang menjadi pelaku narkoba yakni AN alias A (44) dan A Bin U(38) diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Sulawesi Selatan pada Sabtu (18/5/2024) dini hari.

Penangkapan AN berlangsung di rumahnya Jalan Langsat, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Sementara A beralamat di Jalan Onta, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengungkapkan, pelaku AN ditangkap atas pengembangan dari kasus AA  yang terlebih dahulu diamankan pihak kepolisian.

“AA mengaku kalau sabu yang ditemukan dalam penguasaanya tersebut sebelumnya diperoleh dari AN Alias A,” kata AKP Yusriadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima DIKSIKU.com, Minggu (19/5).

Baca Juga :  Pembeli Buka Mulut, Siswa SMK di Bone Ditangkap Karena Jualan Sabu

Pengakuan AA tersebut pun dibenarkan AN. Bahkan diakui AN kalau dirinya pulalah yang sebelumnya meyuruh AA untuk mengambil sabu pesanannya di Kabupaten Sidrap.

Dari penggeledahan pelaku AN polisi menemukan 1 buah pembungkus rokok sampoerna mild yang di dalamnya terdapat 1 sachet kristal bening ukuran sedang diduga sabu.

Juga ditemukan 1 batang pireks kaca dan 1 unit handphone merek samsung warna hitam dengan sim card 081352378117, yang kesemuanya ditemukan di dalam kamar rumah pelaku.

Baca Juga :  Beli Via Online, Pria di Bone Gagal Nikmati Sabu Karena Keburu Ditangkap

“Kemudian pelaku AN kembali mengakui kalau masih ada sisa sabu yang sebelumnya dititipkan kepada pelaku A bin U,” imbuhnya.

Selepas mendengar pengakuan tersebut, polisi bergerak cepat mengamankan pelaku A Bin U, yang di dalam penguasaanya ditemukan 1 satu buah kantongan plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 sachet Kristal bening ukuran besar.

“Pelaku A Bin U pun membenarkan kalau sabu tersebut adalah milik AN Alias A yang sebelumnya menitipkan kepadanya,” ujarnya.

Kini para pelaku bersama barang buktinya tengah diamankan di Mapolres Bone guna proses penyidikan perkara lebih lanjut.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka
Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim
Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita
Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar
Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:37 WITA

Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:46 WITA

Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:27 WITA

Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Berita Terbaru