DIKSIKU.com, Bontang- Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengapresiasi inisiatif Wali Kota yang mulai memfungsikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di kawasan Pasar Tamrin sebagai ruang alternatif untuk kegiatan pemerintahan. Ia menilai langkah ini sebagai gebrakan segar yang dapat menciptakan budaya baru dalam tubuh birokrasi lokal.
Menurutnya, hadirnya pemerintah langsung di tengah aktivitas pasar bukan sekadar simbolik, melainkan strategi untuk menghidupkan denyut ekonomi masyarakat. Dengan menjadikan area pasar sebagai titik aktivitas resmi, pemerintah dinilai mampu membangun kembali kepercayaan dan semangat para pedagang.
Rustam juga memuji peningkatan sarana yang telah dilakukan oleh Pemkot, mulai dari pemasangan lift hingga perbaikan ruang pelayanan. Ia menilai, kenyamanan fasilitas menjadi kunci sukses dari konsep pelayanan publik yang inklusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, ia menilai gaya kerja fleksibel yang diterapkan Wali Kota yakni tanpa jadwal tetap berkantor di pasar, mencerminkan semangat pemulihan ekonomi yang responsif dan tidak terpaku pada protokol semata. Rustam berharap pola ini bisa diikuti oleh instansi lain, agar keberadaan pemerintah benar-benar terasa dekat dengan warga.
“Kehadiran aparatur di tengah pasar bukan hanya menyentuh aspek pelayanan, tapi juga mengikis jarak antara pemangku kebijakan dan rakyat,” katanya, Senin (23/6/2025).
Namun, ia juga mengingatkan bahwa revitalisasi pasar tak bisa berjalan sepihak. Peran serta warga, terutama dalam memilih berbelanja di pasar tradisional, menjadi penentu keberhasilan. Menurutnya, langkah pemerintah perlu mendapat respons aktif dari masyarakat agar perubahan bisa bertahan.
“Kalau fasilitas sudah dibenahi dan pemerintah sudah hadir, kini giliran masyarakat memberi dukungan nyata lewat aktivitas belanja dan interaksi di pasar,” tegasnya.
Rustam optimistis, jika konsistensi dijaga dan kolaborasi dibangun, Pasar Tamrin bisa kembali menjadi simpul ekonomi lokal yang bersih, hidup, dan tertata. (adv)
Penulis : Mra
Editor : Rahmah M