DPRD Bontang Tegur PT Tempindo Tidak Laporkan Jumlah Karyawan

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal. (ist)

i

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Komisi A DPRD Kota Bontang kembali menyoroti lemahnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan, terutama dalam hal pelaporan data karyawan. Hal ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan hubungan kerja antara Safaruddin, mantan pekerja, dan PT Tempindo Jasatama.

Sekretaris Komisi A, Saeful Rizal, menilai bahwa perusahaan tidak cukup hanya melaporkan eksistensinya kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), tetapi juga wajib menyertakan data lengkap jumlah tenaga kerja yang terlibat, khususnya mereka yang berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Bukan hanya bilang ada perusahaan, jumlah karyawan pun harus dilaporkan. Ini menyangkut hak pekerja, dan jika diabaikan, bisa timbul masalah serius di kemudian hari,” tegas Saeful, Rabu (2/7/2025).

Saeful mengungkapkan bahwa PT Tempindo Jasatama sempat menyerahkan pelaporan ke Disnaker, namun tidak disertai rincian jumlah karyawan. Akibatnya, dokumen itu dikembalikan untuk direvisi. Sayangnya, hingga kini perusahaan belum juga menindaklanjuti permintaan tersebut.

“Yang dilaporkan cuma nama perusahaannya, tapi tidak ada angka karyawannya. Ini pelanggaran administratif,” tukasnya.

Tak hanya itu, Saeful juga menyoroti keberadaan operasional perusahaan yang tidak disertai kantor cabang resmi di Bontang. Padahal, menurutnya, keberadaan kantor fisik adalah bentuk komitmen perusahaan terhadap investasi dan tanggung jawabnya di daerah.

Baca Juga :  DPRD Bontang Dorong Pengusaha Lokal Rebut Peluang Proyek Rp 4 Triliun PKT

“Kalau sudah ada kegiatan usaha di sini, ya mestinya ada kantor cabang. Supaya mudah diawasi dan jelas keberadaannya,” ujarnya.

Komisi A berharap ke depan tak ada lagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban administratif ini. Menurut Saeful, keseriusan dalam berinvestasi harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan, termasuk dalam pelaporan ketenagakerjaan yang menjadi dasar perlindungan hak para pekerja. (adv)

Loading

Penulis : SA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif
DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura
Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan
Fraksi Gerindra DPRD Bontang Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Untuk Tingkatkan Efektivitas APBD
Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise
Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang
DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan
Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:10 WITA

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:56 WITA

DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:08 WITA

Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WITA

Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WITA

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:08 WITA

DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:50 WITA

Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:13 WITA

DPRD Bontang Minta Warga Simpan Kwitansi Tagihan PDAM yang Alami Kenaikan

Berita Terbaru