DIKSIKU.com, Sinjai – Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya, Rutan Kelas IIB Sinjai mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025).
Proses penandatanganan dilakukan secara berjenjang. Diawali oleh para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang kemudian dilanjutkan oleh pejabat struktural dan Kepala Rutan Sinjai.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama petugas Pemasyarakatan dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari segala bentuk penyimpangan, termasuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, handphone ilegal, serta barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas maupun Rutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh pegawai untuk terus berupaya meningkatkan kinerja dengan landasan integritas yang tinggi.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan janji dan komitmen kita semua untuk mewujudkan Lapas, LPKA dan Rutan yang bersih, melayani, dan berintegritas,” tegas Mashudi.
Melalui kegiatan ini, Rutan Sinjai menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan sistem yang aman, tertib, dan berintegritas di seluruh Indonesia. ***
Penulis : Andi Irfan
Sumber Berita : Humas Rutan Sinjai