DIKSIKU.com, Bontang – Gagasan kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) yang digaungkan melalui Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025 ternyata tak selalu cocok untuk setiap daerah. Di Bontang, pendekatan tersebut justru dinilai kurang relevan dan tidak menjawab kebutuhan riil pelayanan publik.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, mendukung sikap Pemerintah Kota yang memilih untuk tidak mengadopsi skema kerja fleksibel secara menyeluruh.
Menurutnya, konteks Bontang sebagai kota kecil dengan mobilitas antarwilayah yang sangat terjangkau membuat sistem WFA tak mendesak untuk diterapkan.
“Kalau kita bicara Jakarta, wajar WFA dibutuhkan karena kemacetan dan jarak yang jauh. Tapi Bontang? Wilayahnya kecil, aksesnya mudah, dan pelayanan publik tetap bisa dijalankan dengan efektif secara langsung,” ujar Saeful, Senin (30/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa selama ini kinerja ASN di Bontang sudah menunjukkan fleksibilitas tinggi, bahkan banyak kegiatan dilaksanakan di luar jam kerja, termasuk secara daring dan di hari libur.
“Tidak ada alasan kuat menerapkan WFA sebagai sistem rutin. Apalagi mobilitas pegawai ke Bontang Lestari pun selama ini berjalan lancar,” katanya.
Meski begitu, Saeful tetap membuka ruang penerapan WFA dalam kondisi tertentu, misalnya saat terjadi bencana, keperluan keluarga mendesak, atau optimalisasi teknologi dalam tugas-tugas tertentu.
“Asal bersifat situasional dan diawasi, WFA bisa dimanfaatkan. Tapi jangan sampai dijadikan sistem tetap, karena bisa berdampak pada menurunnya kualitas layanan,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar Pemerintah Kota tetap membangun komunikasi dua arah dengan pemerintah pusat untuk menyampaikan keberatan atau penyesuaian kebijakan. Hal ini penting agar daerah tidak dianggap mengabaikan regulasi, namun mampu menunjukkan argumentasi berbasis kondisi lokal.
“Jangan sekadar menolak, tapi tunjukkan alasannya. Koordinasi tetap penting supaya pusat paham bahwa kebijakan nasional tak selalu cocok di semua wilayah,” tutupnya. (adv)
Penulis : Sdh
Editor : Idhul Abdullah