DIKSIKU.com, Bone – Sepanjang April 2024, Satresnarkoba Polres Bone sudah menangani 18 kasus peredaran gelap narkotika.
Hal itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf saat konferensi pers di Mapolres Bone, Rabu (17/4/2024).
Dari pengungkapan 18 kasus itu kata AKP Yusriadi, pihaknya mengamankan 34 tersangka hanya dalam kurung waktu 17 hari, dari tanggal 1 hingga 17 April 2024.
“Untuk tersangka laki-laki 30 orang, perempuan 3 orang, dan anak (di bawah umur) 1 orang,” urainya.
Selain tersangka, lanjut perwira bertanda pangkat tiga balok itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti kurang lebih 81 gram sabu.
Guna lebih mengoptimalkan upaya pemberantasan narkoba, AKP Yusriadi meminta masyarakat pro aktif dalam memberikan informasi.
“Laporkan segera kepada kami jika mengetahui ada penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.
Tonton juga video pilihan DIKSIKU TV di bawah ini :
Polres Bone Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Amali, 5 Budak Sabu Dibekuk
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah