Sempat Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Tangkap Pemasok Sabu ke Erwin Cumi

- Editor

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Ato (44) pelaku sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, pada Kamis (11/7). (ist)

i

Andi Ato (44) pelaku sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, pada Kamis (11/7). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Seorang pelaku narkoba bernama Andi Muh Ismail alias Andi Ato (44) dibekuk Satresnarkoba Polres Bone pada Kamis (11/7/2023) lalu, sekira pukul 13.00 Wita.

Andi Ato ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, menerangkan bahwa Andi Ato ditangkap atas penunjukan pelaku Erwin Z alias Erwin Cumi yang telah tertangkap duluan.

Baca Juga :  Oknum Dosen Unim Bone Diringkus Polisi Karena Sabu

“Erwin Cumi ini ditangkap pada tanggal 24 Juni 2024 lalu di Jalan Rusa, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang,” terang AKP Yusriadi dalam keterangan tertulisnya kepada DIKSIKU.com, Senin (15/7/2024) sore.

Erwin Cumi mengakui bahwa sabu yang dijualnya kepada Ahmad Akbar alias Akbar, didapatkannya dari Andi Ato dengan cara dibeli seharga Rp500 ribu,

Baca Juga :  Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

“Kami menggerebek rumah Andi Ato saat itu juga, namun dia lolos melarikan diri, dan baru kali ini tertangkap,” pungkasnya.

Saat diinterogasi, Andi Anto mengaku mendapatkan sabu dari seseorang  di Makassar yang tidak ia ketahui namanya.

Loading

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA