Soroti Silpa Kutim 2023, Dewan Minta Seluruh OPD Tangani Perencanaan Dievaluasi

- Editor

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Kutim tahun anggaran 2023, Hepnie Armansyah. (ist)

i

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Kutim tahun anggaran 2023, Hepnie Armansyah. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2023, Hepnie Armansyah, menyoroti

Tingginya besaran sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) Pemkab Kutai Timur di tahun anggaran 2023, dianggap menciderai kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Kutim tahun anggaran 2023, Hepnie Armansyah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hepnie menambahkan, tingginya Silpa dinilai jadi preseden buruk bagi pemerintah, karena mencerminkan ketidakmampuan daerah dalam menyerap anggaran.

“Mulai dari perencanaan dan sistem kerja di pemerintahan,” katanya belum lama ini kepada awak media.

Baca Juga :  Isu Pungli di Sekolah Jadi Perhatian Anggota DPRD Kutim

Kata dia, tingginya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutim tentu menjadi suatu keunggulan dalam melakukan suatu pembangunan.

Akan tetapi, lanjut ia menambahkan, hal itu tidak dimaksimalkan untuk melakukan penyerapan, sehingga pembangunan infrastruktur maupun pembangunan lainnya lamban untuk ditingkatkan.

“Mustinya bisa diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Silpa dua tahun berturut-turut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya,” sebut pria yang juga Ketua Komisi B DPRD Kutim.

Diketahui, Silpa Kutai Timur tahun anggaran 2023 mencapai Rp 1,6 triliun. Hipmie menjelaskan, salah satu faktor tingginya Silpa, yakni perjalanan dinas setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tidak bisa dimaksimalkan. Dirinya meminta agar pemerintah melakukan pembenahan, sehingga Silpa tidak terulang setiap tahunnya.

Baca Juga :  Dewan Kutim Prihatin Kondisi Terminal Bus Sangatta, Minta Pemkab Adakan Penataan

“OPD yang menangani soal perencanaan harus dievaluasi secara menyeluruh. Harus bisa belajar tahun sebelumnya. Menyusun program yang bisa menyasar langsung kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Hipmie menambahkan, persoalan Silpa musti menjadi perhatian pemerintah. Apalagi anggaran yang tersisa tersebut nilainya tidak sedikit. Kata dia, padahal jika anggaran itu dimaksimalkan tentu perlahan mengubah pembangunan di Kutai Timur yang lebih baik. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru