DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang untuk bertindak lebih serius terhadap kendaraan yang sembarangan parkir di trotoar Jalan Ahmad Yani.
Menurut politisi Partai Hanura tersebut, tindakan ini bukan hanya mengganggu kenyamanan publik, tetapi juga mengancam keselamatan dan merusak infrastruktur kota.
Abdul Samad mengungkapkan bahwa trotoar seharusnya menjadi area yang aman bagi pejalan kaki, bukan lahan parkir alternatif.
“Trotoar dirancang untuk pejalan kaki, bukan untuk kendaraan bermotor. Jika terus dibiarkan, ini bisa menimbulkan kerusakan serius pada infrastruktur, seperti penutup parit yang bisa hancur akibat beban kendaraan yang berlebihan,” jelasnya pada Selasa (23/7/2024)
Kondisi ini, menurut Abdul Samad, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia menegaskan bahwa Dishub harus meningkatkan patroli dan penegakan aturan untuk memastikan bahwa trotoar tetap berfungsi sesuai peruntukannya.
“Keamanan dan kenyamanan pejalan kaki harus menjadi prioritas. Trotoar yang rusak tidak hanya membahayakan keselamatan pejalan kaki, tetapi juga dapat menjadi ancaman serius bagi pengendara jika penutup parit tiba-tiba ambruk,” lanjutnya.
Samad mendesak agar Dishub segera memberikan sanksi kepada para pengendara yang melanggar aturan parkir.
“Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menghentikan kebiasaan parkir sembarangan ini sebelum dampaknya semakin meluas dan membahayakan masyarakat luas,” tandasnya.
Desakan Abdul Samad ini menjadi alarm bagi Dishub Bontang untuk segera bertindak tegas. Dengan langkah yang tepat, ia berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga fasilitas umum. (adv)
Penulis : AS
Editor : Idhul Abdullah