DIKSIKU.com, Bone – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, resmi memulai agenda rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten.
Proses ini berlangsung selama tiga hari, bertempat di ruang pertemuan Hotel Novena Kota Watampone, dari hari Selasa tanggal 3 hingga 5 Desember 2024.
Kegiatan ini melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 27 kecamatan di wilayah Bone, dengan pengawasan ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone.
Rekapitulasi ini menjadi tahap lanjutan setelah penyelesaian penghitungan suara di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Komisioner KPU Bone Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zainal, mengatakan bahwa proses ini mencakup rekapitulasi suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Bone.
KPU Bone juga memastikan bahwa pasangan calon memiliki hak untuk menyampaikan keberatan terhadap hasil rapat pleno ini jika ditemukan ketidaksesuaian, dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku dalam Pilkada 2024.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Bone Nur Alim,menyampaikan komitmen lembaganya untuk memastikan bahwa setiap tahapan rekapitulasi dilakukan sesuai regulasi.
Dengan pengawalan ketat dari berbagai pihak, proses rekapitulasi ini diharapkan dapat berlangsung transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Bone.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah