DIKSIKU.com, Bontang – Dalam sebuah seruan penuh harapan, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris, mengajak seluruh warga Bontang untuk mendukung warga Sidrap yang tengah menghadapi momen krusial dalam perjuangan mereka.
Setelah dua dekade penuh upaya persuasif yang belum membuahkan hasil, kini nasib mereka bergantung pada sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang ini, yang semula dijadwalkan pada 10 Juli 2024, harus ditunda karena pemerintah belum siap merespons materi uji Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999.
Sidang lanjutan dijadwalkan pada 18 Juli 2024, dan dukungan moril dari warga Bontang dianggap sangat penting oleh Agus Haris.
Agus Haris menekankan bahwa perjuangan panjang warga Sidrap sudah mencapai puncaknya. Dengan menunjuk kuasa hukum resmi, mereka berharap hak-hak mereka diakui secara konstitusional.
“Jika MK memihak mereka, wilayah RT 19 hingga 25 akan menjadi bagian resmi dari Pemkot Bontang. Namun, jika tidak, seluruh upaya selama 20 tahun akan berakhir dengan kegagalan,” kata Agus Haris, Kamis (11/7/2024)
Agus Haris juga menyampaikan bahwa doa dan dukungan dari seluruh warga Bontang adalah kekuatan terakhir yang dapat diberikan.
“Ini adalah saat-saat terakhir perjuangan kita yang telah berlangsung selama hampir 20 tahun. Saya mengajak semua warga untuk berdoa bersama, karena doa adalah senjata terakhir yang kita miliki,” tutupnya.
Dengan perasaan was-was dan harapan besar, warga Sidrap kini menantikan putusan MK yang akan menentukan masa depan mereka.
Dukungan moral dari warga Bontang dianggap sebagai penyemangat yang sangat berarti dalam menghadapi persidangan yang sangat menentukan ini. (adv)
Penulis : AS
Editor : Idhul Abdullah