Wali Kota Makassar Puji Aplikasi SIPAKATAU Untuk Tindak Lanjuti Temuan Inspektorat

- Editor

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar Puji Aplikasi SIPAKATAU Untuk Tindak Lanjuti Temuan Inspektorat. (ist)

i

Wali Kota Makassar Puji Aplikasi SIPAKATAU Untuk Tindak Lanjuti Temuan Inspektorat. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, memberikan apresiasi tinggi kepada Inspektorat Kota Makassar atas peluncuran aplikasi SIPAKATAU (Sistem Informasi Pemuktahiran TLHP), yang dikembangkan untuk mempermudah tindak lanjut terhadap temuan hasil pemeriksaan Inspektorat.

Dalam acara pembukaan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan di Hotel Aston, Rabu (18/12/2024), Danny Pomanto menegaskan bahwa aplikasi ini sangat membantu unit kerja, SKPD, dan Perusda dalam memonitor dan menindaklanjuti temuan yang ada.

Menurut Danny, dalam pemerintahan ada dua aspek yang krusial untuk diperhatikan, yaitu pendapatan dan belanja, yang harus dijalankan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan tanggung jawab.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Dorong Percepatan Status BLUD Untuk Semua Puskesmas

Ia memuji Inspektorat atas keberhasilan menciptakan sistem yang memudahkan proses tersebut. “Membuat aplikasi seperti ini tidak mudah, butuh pengalaman dan pendalaman yang mendalam,” kata Danny.

Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut temuan pemeriksaan, terutama di akhir masa jabatan, agar semua hasil pemeriksaan bisa diselesaikan dengan cepat dan akurat. Dengan adanya SIPAKATAU, proses tersebut menjadi lebih terorganisir dan efisien.

Inspektur Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, menjelaskan bahwa aplikasi ini memungkinkan SKPD untuk menindaklanjuti temuan kapan saja dan dari mana saja.

Baca Juga :  Winardi Torehkan Sejarah Baru di DPRD Bontang, Dari Pengusaha Muda ke Legislatif

Setiap kali dokumen tindak lanjut diunggah, tim Inspektorat dapat segera melakukan verifikasi secara real-time melalui aplikasi tersebut.

“Jika tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi, status akan diperbarui, sementara jika ada kekurangan, tim akan memberikan catatan untuk perbaikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Dengan SIPAKATAU, seluruh proses pemutakhiran temuan pemeriksaan menjadi lebih cepat, efektif, dan terpantau secara langsung, mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Kota Makassar. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA