Winardi Soroti Pembiaran Pajak Kendaraan Dinas, Minta OPD Tak Abai Data Aset

- Editor

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi B DPRD Bontang, Winardi. (ist)

i

Anggota Komisi B DPRD Bontang, Winardi. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Realisasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2 di Kota Bontang masih rendah. Salah satu penyebabnya disebut berasal dari lemahnya pendataan aset kendaraan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Program yang digagas sebagai bagian dari kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) Gubernur Kalimantan Timur ini berlangsung sejak 8 April hingga 30 Juni 2025, dengan memberikan keringanan berupa penghapusan denda bagi wajib pajak.

Namun hingga 19 Mei 2025, realisasi pembayaran PKB dari sekitar 38 OPD di Bontang baru mencapai 27,8 persen. Dari total kewajiban sebesar Rp94,7 juta, baru sekitar Rp26,3 juta yang dibayarkan. Masih tersisa Rp68,3 juta yang belum dilunasi, berasal dari 279 unit kendaraan roda dua dan 48 unit roda empat milik instansi pemerintah.

Anggota Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menyoroti persoalan ini sebagai cerminan lemahnya sistem pendataan aset di tubuh pemerintahan. Ia menegaskan bahwa setiap kendaraan, meskipun sudah tidak digunakan atau sedang dalam proses lelang, tetap memiliki kewajiban pajak selama belum berpindah kepemilikan.

Baca Juga :  DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

“Selama belum terjual, pajak kendaraan itu tetap harus dibayar. Tidak bisa hanya beralasan sedang dilelang lalu menghindar dari kewajiban,” tegasnya, Senin (26/5/2025).

Winardi pun mendesak agar setiap OPD segera melakukan validasi dan pembaruan data aset secara menyeluruh. Menurutnya, pendataan yang akurat bukan hanya penting untuk urusan pajak, tetapi juga sebagai dasar perencanaan kebijakan yang lebih efektif.

“Tiap OPD harus punya basis data yang kuat. Jadi jangan tunda lagi,” tandasnya. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru