23.929 Rekening Judi Online Diblokir, Komdigi Tegaskan Komitmen Bersih Digital

- Editor

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi, Meutya Hafid. (ist)

i

Menkomdigi, Meutya Hafid. (ist)

DIKSIKU.com, Jakarta – Pemerintah kembali memperkuat langkah pemberantasan judi online. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup akses terhadap 23.929 rekening yang terbukti digunakan untuk transaksi judi daring.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut, pemblokiran dilakukan setelah patroli siber dan laporan masyarakat menunjukkan keterkaitan rekening tersebut dengan aktivitas perjudian.

Baca Juga :  Ketua KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

“Upaya ini bertujuan memutus aliran dana yang menghidupi praktik ilegal judi online,” kata Meutya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan, tindakan tersebut menjadi bagian dari sinergi lintas lembaga dalam menutup jalur keuangan antara pelaku judi online dan masyarakat. Meutya juga mendorong publik untuk aktif melaporkan situs maupun rekening mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi Komdigi.

Baca Juga :  DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum

“Kami mengharapkan keterlibatan masyarakat dalam melaporkan situs, akun, dan rekening yang diduga terkait judi online,” ujarnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, hingga 12 Oktober 2025, sebanyak 7,2 juta konten perjudian telah diblokir di berbagai platform digital.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP
DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum
Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031
527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak
Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden
Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut
Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:00 WITA

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:25 WITA

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 21:50 WITA

DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:03 WITA

Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:58 WITA

527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak

Senin, 20 Juli 2026 - 20:03 WITA

Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:21 WITA

Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terbaru