Kontestan Top 6 IndonesianIdol Dilaporkan Terseret Kasus Dugaan Pemerkosaan di Belu

- Editor

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontestan Top 6 Indonesian Idol Dilaporkan Terseret Kasus Dugaan Pemerkosaan di Belu

i

Kontestan Top 6 Indonesian Idol Dilaporkan Terseret Kasus Dugaan Pemerkosaan di Belu

DIKSIKU.com, Jogja – Kontestan ajang Indonesian Idol 2025 yang masuk jajaran enam besar, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota atau dikenal dengan nama Piche Kota, tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berusia 16 tahun di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belu, AKP Rio Penggabean, menyampaikan bahwa laporan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik telah memeriksa korban serta sejumlah saksi terkait.

“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Korban dan saksi-saksi sudah dimintai keterangan,” kata Rio Penggabean, Kamis (15/1/2026).

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menjelaskan peristiwa dugaan pemerkosaan itu dilaporkan terjadi di salah satu hotel di Kota Atambua pada Minggu (11/1). Dalam laporan tersebut, terdapat tiga orang terlapor, termasuk Piche Kota.

Baca Juga :  Opini : Merdeka Palestina Antara Euforia Politik dan Luka Kemanusiaan

Menurut Astawa, dugaan keterlibatan Piche Kota masih terus didalami oleh penyidik melalui serangkaian langkah penyelidikan yang sedang berjalan.

“Semua informasi yang berkembang saat ini masih kami dalami secara menyeluruh,” ujar Astawa.

Berdasarkan hasil awal penyelidikan, kejadian bermula saat korban dan para terlapor diduga mengonsumsi minuman keras bersama. Korban diduga mengalami kekerasan seksual dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.

Astawa menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan prosedur penegakan hukum, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan medis terhadap korban, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan barang bukti.

Baca Juga :  Hindari Kisah Ipar Adalah Maut Terjadi di Rumah Tangga Anda, Begini Cara Mencegahnya

Ia memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, khususnya karena menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak.

“Setiap dugaan pelanggaran hukum terhadap anak akan kami tindaklanjuti secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Kapolres Belu juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan bijak dalam menyebarkan informasi, terutama di media sosial. Ia meminta publik untuk menghormati hak dan privasi korban serta tidak menyebarkan identitas yang dapat berdampak pada kondisi psikologisnya.

“Kami menjamin proses hukum berjalan profesional dan tanpa pandang bulu. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama,” pungkas Astawa.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Rahmah M.

Sumber Berita : detik.com

Berita Terkait

Heboh! Istri Digoyang Pria Lain, Keluarga Suami Datang Menggerebek Dini Hari
Viral di Bone, Kampanye Tolak Keikutsertaan “Boti” dalam Gerak Jalan 17 Agustus Tuai Pro-Kontra
Kisah Zian Fahrezi, Qari Cilik Juara Dunia yang Ditempa Sejak Usia Dini
Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus ASABRI dan Dugaan TPPU
Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena
“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:44 WITA

Heboh! Istri Digoyang Pria Lain, Keluarga Suami Datang Menggerebek Dini Hari

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:21 WITA

Viral di Bone, Kampanye Tolak Keikutsertaan “Boti” dalam Gerak Jalan 17 Agustus Tuai Pro-Kontra

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:57 WITA

Kisah Zian Fahrezi, Qari Cilik Juara Dunia yang Ditempa Sejak Usia Dini

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:27 WITA

Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:42 WITA

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus ASABRI dan Dugaan TPPU

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:15 WITA

Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:25 WITA

DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:37 WITA

“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone

Berita Terbaru