ESDM Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Tambang Emas Ilegal Rp 992 Triliun

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi tambang ilegal. (int)

i

ilustrasi tambang ilegal. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjalin koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyusul temuan perputaran dana dari aktivitas penambangan emas tanpa izin yang nilainya mendekati Rp 1.000 triliun. Langkah tersebut dilakukan untuk melacak aliran dana sekaligus memastikan potensi penerimaan negara.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan jajaran PPATK guna membahas hasil analisis transaksi keuangan terkait praktik pertambangan ilegal. Penelusuran dilakukan secara mendalam untuk memetakan jaringan transaksi dan pihak-pihak yang terlibat.

“Kami melakukan konfirmasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan memastikan bagian yang menjadi hak negara bisa diterima,” ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga :  Dari Amal Hingga Selingkuhan, Ini Cara Koruptor Menyembunyikan Uang Haram

Yuliot menyebut, hingga kini pihaknya belum memperoleh gambaran detail terkait perusahaan maupun lokasi spesifik transaksi. Menurutnya, proses analisis keuangan membutuhkan penelusuran berlapis karena melibatkan banyak pihak dan jalur transaksi.

PPATK mencatat, dugaan transaksi yang berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal sepanjang 2023–2025 mencapai Rp 185,03 triliun, dengan total perputaran dana sekitar Rp 992 triliun. Data tersebut termuat dalam Catatan Capaian Strategis PPATK edisi 2025 yang dipublikasikan pada 28 Januari 2026.

Dalam laporan tersebut, PPATK juga memetakan sebaran aktivitas pertambangan emas ilegal di berbagai wilayah, di antaranya Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, Jawa, dan sejumlah pulau lainnya. Produk emas dari tambang ilegal tersebut diduga mengalir hingga ke pasar internasional.

Baca Juga :  Komdigi Murka! Video Amien Rais Soal Prabowo dan Teddy Penuh Ujaran Kebencian

Aktivitas tambang ilegal dinilai menimbulkan dampak luas, mulai dari eksploitasi tenaga kerja masyarakat miskin hingga kerusakan lingkungan akibat degradasi lahan dan pencemaran ekosistem.

Salah satu insiden fatal akibat pertambangan ilegal terjadi di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Sebanyak delapan pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor pada 19 Januari 2026. Polda Jambi saat ini masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Data sementara menyebutkan luas area tambang di lokasi kejadian sekitar satu hektare, dengan pemodal berinisial I.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idul Abdullah

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Heboh! Istri Digoyang Pria Lain, Keluarga Suami Datang Menggerebek Dini Hari
Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus ASABRI dan Dugaan TPPU
Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena
“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN
WIB Soroti Tertutupnya Pengelolaan CSR di Bone, Ajukan RDPU ke DPRD

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:27 WITA

Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:42 WITA

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus ASABRI dan Dugaan TPPU

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:15 WITA

Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:25 WITA

DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:37 WITA

“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:23 WITA

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:35 WITA

WIB Soroti Tertutupnya Pengelolaan CSR di Bone, Ajukan RDPU ke DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:29 WITA

Mencari Data CSR di Bone, Berujung Lempar Kewenangan Antarinstansi

Berita Terbaru