ESDM Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Tambang Emas Ilegal Rp 992 Triliun

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi tambang ilegal. (int)

i

ilustrasi tambang ilegal. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjalin koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyusul temuan perputaran dana dari aktivitas penambangan emas tanpa izin yang nilainya mendekati Rp 1.000 triliun. Langkah tersebut dilakukan untuk melacak aliran dana sekaligus memastikan potensi penerimaan negara.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan jajaran PPATK guna membahas hasil analisis transaksi keuangan terkait praktik pertambangan ilegal. Penelusuran dilakukan secara mendalam untuk memetakan jaringan transaksi dan pihak-pihak yang terlibat.

“Kami melakukan konfirmasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan memastikan bagian yang menjadi hak negara bisa diterima,” ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Yuliot menyebut, hingga kini pihaknya belum memperoleh gambaran detail terkait perusahaan maupun lokasi spesifik transaksi. Menurutnya, proses analisis keuangan membutuhkan penelusuran berlapis karena melibatkan banyak pihak dan jalur transaksi.

PPATK mencatat, dugaan transaksi yang berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal sepanjang 2023–2025 mencapai Rp 185,03 triliun, dengan total perputaran dana sekitar Rp 992 triliun. Data tersebut termuat dalam Catatan Capaian Strategis PPATK edisi 2025 yang dipublikasikan pada 28 Januari 2026.

Dalam laporan tersebut, PPATK juga memetakan sebaran aktivitas pertambangan emas ilegal di berbagai wilayah, di antaranya Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, Jawa, dan sejumlah pulau lainnya. Produk emas dari tambang ilegal tersebut diduga mengalir hingga ke pasar internasional.

Baca Juga :  Viral Keluyuran ke Cafe, Napi Korupsi di Kendari Langsung Diisolasi, Pengawal Disanksi

Aktivitas tambang ilegal dinilai menimbulkan dampak luas, mulai dari eksploitasi tenaga kerja masyarakat miskin hingga kerusakan lingkungan akibat degradasi lahan dan pencemaran ekosistem.

Salah satu insiden fatal akibat pertambangan ilegal terjadi di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Sebanyak delapan pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor pada 19 Januari 2026. Polda Jambi saat ini masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Data sementara menyebutkan luas area tambang di lokasi kejadian sekitar satu hektare, dengan pemodal berinisial I.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idul Abdullah

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Komdigi Murka! Video Amien Rais Soal Prabowo dan Teddy Penuh Ujaran Kebencian
Kasus Penganiayaan Balita Gegerkan Aceh, Daycare Baby Preneur Beri Klarifikasi Resmi
Polemik Gerbong Wanita di Tengah KRL, Menteri PPPA Akui Kurang Tepat
Meski Ditutup Sementara, Ribuan Dapur MBG Tetap Terima Insenfif Rp 6 Juta per Hari
Banyak Pengelola SPPG Ngaku Tak Tahu SOP, BGN: Itu Alasan Lama
1.700 Dapur MBG Disetop, DPR Soroti Dugaan Permainan di Balik SPPG
Heboh Biaya Rapat Online Rp 5,7 Miliar, Ini Penjelasan Kepala BGN
Terkait Kasus Dugaan Pembobolan Brangkas Unit Sangiaseri, Pemimpin Cabang BRI Sinjai Berikan Pernyataan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:43 WITA

Komdigi Murka! Video Amien Rais Soal Prabowo dan Teddy Penuh Ujaran Kebencian

Kamis, 30 April 2026 - 20:53 WITA

Kasus Penganiayaan Balita Gegerkan Aceh, Daycare Baby Preneur Beri Klarifikasi Resmi

Kamis, 30 April 2026 - 19:07 WITA

Polemik Gerbong Wanita di Tengah KRL, Menteri PPPA Akui Kurang Tepat

Kamis, 30 April 2026 - 07:14 WITA

Meski Ditutup Sementara, Ribuan Dapur MBG Tetap Terima Insenfif Rp 6 Juta per Hari

Senin, 27 April 2026 - 08:38 WITA

Banyak Pengelola SPPG Ngaku Tak Tahu SOP, BGN: Itu Alasan Lama

Minggu, 26 April 2026 - 08:15 WITA

1.700 Dapur MBG Disetop, DPR Soroti Dugaan Permainan di Balik SPPG

Sabtu, 25 April 2026 - 08:43 WITA

Heboh Biaya Rapat Online Rp 5,7 Miliar, Ini Penjelasan Kepala BGN

Jumat, 24 April 2026 - 12:09 WITA

Terkait Kasus Dugaan Pembobolan Brangkas Unit Sangiaseri, Pemimpin Cabang BRI Sinjai Berikan Pernyataan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA