Aroma Korupsi Bantuan P2L di Bulukumba Diusut Tuntas, Uang Negara Rp 240 Juta Terselematkan

- Editor

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengembalian uang negara dari hasil pengungkapan kasus dugaan korupsi bantuan P2L di Distanketapang Bulukumba. (ist)

i

Pengembalian uang negara dari hasil pengungkapan kasus dugaan korupsi bantuan P2L di Distanketapang Bulukumba. (ist)

DIKSIKU.com, Bulukumba – Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bulukumba berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp240 juta, usai menguak dugaan korupsi yang menyeret Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketapang) Kabupaten Bulukumba.

Hal itu disampaikan Kapolres Bulukumba AKBP Supryanto melalui Kasat Reskrim AKP Abustam melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa (31/10/2023) siang.

“Terkait dugaan korupsi bantuan program pangan lestari (P2L),” kata AKP Abustam.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Dodie Ramaputra menjelaskan dugaan korupsi Bantuan P2L Distanketapang Bulukumba  itu bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga :  Akhir Pelarian! Buron Narkoba Dibekuk di Dua Boccoe Usai Main Petak Umpet

Iptu Dodie menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan hasil audit Inspektorat Kabupaten Bulukumba ditemukan kerugian negara ratusan juta rupiah.

Dari fakta penyelidikan, kata Iptu Dodie, terduga pelaku AAM melakukan pemotongan anggaran sebanyak Rp20 juta terhadap 12 Kelompok Wanita Tani (KWT).

“Pengungkapan dari proses penyelidikan membuat terduga pelaku melalui keluarganya bersedia melakukan pengembalian uang negara, dengan menyetorkan langsung ke Kas Daerah. Proses ini terlaksana melalui kerjasama dan koordinasi Kepolisian dengan Inspektorat selaku APIP,” papar Iptu Dodie.

Iptu Dodie melanjutkan, perkara korupsi tentu tidak terlepas dari kerugian negara. Namun jika yang bersangkutan mampu mengembalikan kerugian negara (recovery aset), maka kasusnya tidak dapat ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

Baca Juga :  Kaharman Oknum Satpol PP Bone Pembunuh IRT Dituntut Penjara Seumur Hidup

“Kecuali pengembalian uang negara dilakukan saat proses penyidikan maka proses hukumnya tidak akan gugur,” sebut Kanit Tipidkor. Dengan dikembalikannya uang tersebut, maka kasus ini dihentikan.

Secara umum dalam pelaksanaan Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) terdiri dari komponen sarana perbenihan, demplot, pertanaman dan sarana pasca panen. Yang diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan peningkatan pendapatan. (*)

Loading

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya
Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok
Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap
Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:34 WITA

Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:14 WITA

Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terbaru