Kaharman Oknum Satpol PP Bone Pembunuh IRT Dituntut Penjara Seumur Hidup

- Editor

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaharman menjalani sidang pembacaan tuntutan JPU di PN Watampone, Kabupaten Bone, Rabu (5/6). (ist)

i

Kaharman menjalani sidang pembacaan tuntutan JPU di PN Watampone, Kabupaten Bone, Rabu (5/6). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Kaharman alias Aso (32) pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) bernama Hj Dahliah (50) di Jalan Ahmad Yani, Kota Watampone, Kabupaten Bone beberapa waktu lalu, dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Watampone pada Rabu (5/6/2024) siang, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bone menilai Kaharman terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian, sehingga dituntut dakwaan primair.

“Kami tuntut pidana penjara seumur hidup, dan menjalani tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” kata Kasi Intel Kejar Bone dalam keterangan resminya yang diterima media ini.

Kaharman dituntut penjara seumur hidup berdasarkan fakta-fakta yang terdapat dalam persidangan, di mana terdapat hal-hal yang memberatkannya.

Baca Juga :  Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

“Perbuatan terdakwa sadis, menimbulkan penderitaan mendalam dan berkepanjangan bagi keluarga korban. Tidak terdapat hal-hal yang meringankan,” ujarnya.

Dalam persidangan itu kata Andi Hairil, pihaknya juga menuntut barang bukti beberapa perhiasan emas milik korban dikembalikan kepada saksi selaku anak korban.

Usai mendengarkan tuntutan Jaksa, lanjut Andi Hairil, Majelis Hakim yang diketuai Muswandar memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pembelaan.

“Terdakwa melalui penasehat hukumnya secara lisan meminta keringanan karena terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, serta terdakwa merupakan tulang punggung keluarga,” imbuh Andi Hairil.

Sidang kembali akan dilanjutkan pada Kamis (20/6/2024) mendatang dengan agenda pembacaan putusan.

Seperti diberitakan, pembunuhan Hj Dahliah terjadi pada Jumat (10/11/2023) lalu, dan kasus inipun sempat menggegerkan masyarakat Bone lantaran korban tewas dengan kondisi mengenaskan.

Baca Juga :  Untuk Ketiga Kalinya, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Karena Narkoba

Jari tangan kiri korban terputus, mengalami luka terbuka pada leher bagian belakang hingga leher bagian depan, luka terbuka pada pipi sebelah kanan dan luka terbuka pada punggung.

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, Tim Polda Sulawesi Selatan bersama Polres Bone berhasil mengungkap identitas pelaku yang diketahui bernama Kaharman alias Aso.

Kaharman yang berprofesi sebagai anggota Satpol PP Kabupaten Bone dibekuk saat sedang dinas jaga di rumah jabatan Bupati Bone pada Rabu (16/11/2023) malam, atau 6 hari setelah kejadian.

Polisi terpaksa menghadiahinya timah panas pada bagian kaki sebelah kanan, lantaran hendak melarikan diri saat ditangkap.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya
Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok
Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap
Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:34 WITA

Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:14 WITA

Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terbaru