Gila! Emas Antam Melonjak Tajam, Kini Rp 3.003.000 per Gram

- Editor

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emas Antam Melonjak Tajam, Kini Rp 3.003.000 per Gram

i

Emas Antam Melonjak Tajam, Kini Rp 3.003.000 per Gram

DIKSIKU.com, Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi. Pada perdagangan Rabu (28/1/2026) sore, harga emas 24 karat naik signifikan hingga menembus level Rp 3 juta per gram.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam, pukul 16.27 WIB, harga emas naik Rp 35.000 menjadi Rp 3.003.000 per gram. Kenaikan ini melanjutkan tren positif yang telah terjadi sejak pagi hari, di mana harga emas lebih dulu melonjak Rp 52.000 ke posisi Rp 2.968.000 per gram.

Kenaikan harga juga terjadi pada seluruh pecahan emas. Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, harga dipatok Rp 1.551.500. Sementara emas ukuran 10 gram dijual seharga Rp 29.525.000, dan ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol Rp 2.943.600.000.

Dalam sepekan terakhir, pergerakan harga emas Antam tercatat berada di kisaran Rp 2.737.000 hingga Rp 3.003.000 per gram. Sedangkan dalam satu bulan terakhir, harga emas bergerak di rentang Rp 2.488.000 hingga Rp 3.003.000 per gram, menandakan tren penguatan yang konsisten.

Seiring kenaikan harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam juga ikut meningkat. Harga buyback naik Rp 55.000 menjadi Rp 2.854.000 per gram. Harga ini berlaku bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Baca Juga :  Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Bongkar Alasan Sebenarnya

Berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini, Rabu (28/1/2026):

  • 0,5 gram: Rp 1.551.500

  • 1 gram: Rp 3.003.000

  • 2 gram: Rp 5.946.000

  • 3 gram: Rp 8.894.000

  • 5 gram: Rp 14.790.000

  • 10 gram: Rp 29.525.000

  • 25 gram: Rp 73.687.000

  • 50 gram: Rp 147.295.000

  • 100 gram: Rp 294.512.000

  • 250 gram: Rp 736.015.000

  • 500 gram: Rp 1.471.820.000

  • 1.000 gram: Rp 2.943.600.000

Lonjakan harga ini menegaskan emas masih menjadi instrumen investasi favorit di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Loading

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Rahmah M

Berita Terkait

Pemerintah Batasi Guru Non-ASN: Tidak Terdaftar Dapodik 2024, Siap-Siap Tersingkir
Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik
MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas
Dadan Hindayana Tegaskan Isu 19.000 Sapi Untuk MBG Cuma Pengandaian
Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS
Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya
Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Bongkar Alasan Sebenarnya
JK Dilaporkan ke Polisi Usai Ceramah di UGM, Pernyataan ‘Syahid’ Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:54 WITA

Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik

Jumat, 24 April 2026 - 11:48 WITA

MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas

Kamis, 23 April 2026 - 18:27 WITA

Dadan Hindayana Tegaskan Isu 19.000 Sapi Untuk MBG Cuma Pengandaian

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55 WITA

Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS

Selasa, 14 April 2026 - 16:53 WITA

Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya

Selasa, 14 April 2026 - 14:33 WITA

Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Bongkar Alasan Sebenarnya

Senin, 13 April 2026 - 16:30 WITA

JK Dilaporkan ke Polisi Usai Ceramah di UGM, Pernyataan ‘Syahid’ Jadi Sorotan

Jumat, 10 April 2026 - 22:32 WITA

Kebijakan WFH Diterapkan, Aktivitas ASN Beralih ke Rumah

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA