Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya

- Editor

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekkah Arab Saudi. (int)

i

Mekkah Arab Saudi. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Wacana penerapan sistem “war ticket” dalam penyelenggaraan ibadah haji mendapat sorotan dari DPR RI. Menanggapi hal tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyatakan kesiapan untuk menghentikan sementara gagasan tersebut apabila dinilai belum tepat untuk diterapkan saat ini.

“Kalau itu dianggap sebagai terlalu prematur ya akan kita tutup dulu sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata,” kata Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Irfan mengakui bahwa dirinya merupakan pihak yang pertama kali mengemukakan istilah tersebut dan menyatakan bertanggung jawab atas munculnya wacana tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini yang sempat rame ini, saya akui war ticket, war ticket ini memang wacana yang sedang kita bahas di Kementerian Haji dan kalau kita ditanya siapa yang bertanggung jawab, sayalah orang yang pertama melontarkan istilah war ticket ini,” ujar Irfan.

Baca Juga :  Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Mulai Bergulir Tahun Ini

Kritik terhadap wacana tersebut datang dari Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Ia menilai skema tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan karena lebih menguntungkan masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih besar.

“Umpamanya kalau war ticket, terus yang akan berburu ini siapa? Yang berburu tiket ini orang-orang kaya kan? Berarti si orang kaya tidak harus dibatasi juga. Kalau diberi ruang bebas, maka orang-orang tidak akan berhaji. Maka akan ada kecemburuan juga,” ujar Marwan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jumat (10/4/2026).

Marwan menegaskan bahwa mekanisme penyelenggaraan haji telah diatur dalam regulasi yang berlaku dan menekankan sistem pendaftaran, bukan mekanisme berburu tiket.

“Di situ disebutkan ya mendaftar, nggak bisa berburu tiket. Sama halnya waktu Undang-Undang ini, Undang-Undang 8 2019, sama. Tetap aja mendaftar,” kata Marwan.

Ia juga mengingatkan potensi ketidakadilan jika skema tersebut diterapkan.

“Jangan nanti akan ada pengumuman orang miskin dilarang berhaji, kan gitu nanti,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya. Ia menilai sistem tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang telah lama menabung untuk berhaji.

Baca Juga :  Fantastis! Ini Rincian Harta Kekayaan Raffi Ahmad yang Mencapai Rp 1 Triliun

“Bagaimana dengan ibu-ibu di kampung yang sudah menabung 20 tahun? Bagaimana dengan kakek-nenek kita yang gaptek? Mereka akan tersisihkan,” ujar Atalia, Jumat (10/4/2026).

Menurut Atalia, sistem berbasis kecepatan akses dan kemampuan finansial berisiko menciptakan ketimpangan baru.

“Ibadah haji adalah panggilan jiwa, bukan ajang balapan klik. Jika sistem war ticket diterapkan, maka yang akan menang adalah mereka yang memiliki gawai super cepat, koneksi internet terbaik, dan kemampuan finansial instan,” ucapnya.

Meski demikian, ia memahami upaya pemerintah dalam mencari solusi atas panjangnya antrean haji yang bisa mencapai puluhan tahun. Namun, ia menilai kebijakan tersebut masih perlu kajian lebih mendalam.

“Kita semua sepakat bahwa menunggu hampir tiga dekade adalah waktu yang terlalu lama. Namun, solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan yang justru menimbulkan masalah baru yang lebih besar,” kata Atalia.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Frida Rijal

Sumber Berita : Kompas

Berita Terkait

Pemerintah Batasi Guru Non-ASN: Tidak Terdaftar Dapodik 2024, Siap-Siap Tersingkir
Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik
MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas
Dadan Hindayana Tegaskan Isu 19.000 Sapi Untuk MBG Cuma Pengandaian
Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS
Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Bongkar Alasan Sebenarnya
JK Dilaporkan ke Polisi Usai Ceramah di UGM, Pernyataan ‘Syahid’ Jadi Sorotan
Kebijakan WFH Diterapkan, Aktivitas ASN Beralih ke Rumah

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:04 WITA

Pemerintah Batasi Guru Non-ASN: Tidak Terdaftar Dapodik 2024, Siap-Siap Tersingkir

Selasa, 28 April 2026 - 13:54 WITA

Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik

Jumat, 24 April 2026 - 11:48 WITA

MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas

Kamis, 23 April 2026 - 18:27 WITA

Dadan Hindayana Tegaskan Isu 19.000 Sapi Untuk MBG Cuma Pengandaian

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55 WITA

Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS

Selasa, 14 April 2026 - 16:53 WITA

Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya

Selasa, 14 April 2026 - 14:33 WITA

Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Bongkar Alasan Sebenarnya

Senin, 13 April 2026 - 16:30 WITA

JK Dilaporkan ke Polisi Usai Ceramah di UGM, Pernyataan ‘Syahid’ Jadi Sorotan

Berita Terbaru