DIKSIKU.com, Sinjai – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai merilis kinerja APBN Kabupaten Sinjai periode triwulan I tahun 2026, berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba, Rabu (6/5/2026).
Kepala KPPN Sinjai, Suhartono, mengatakan realisasi pendapatan Kabupaten Sinjai pada triwulan I tahun 2026 mencapai Rp11,64 miliar atau 17,15 persen dari target pendapatan tahun 2026 sebesar Rp67,87 miliar.
Pendapatan Kabupaten Sinjai terdiri dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), masing-masing sebesar Rp10,11 miliar dan Rp1,53 miliar. Pendapatan tersebut mengalami kontraksi sebesar Rp790 juta atau 6,36 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia melanjutkan, realisasi penerimaan pajak Kabupaten Sinjai juga mengalami kontraksi sebesar Rp180 juta atau 1,75 persen dibandingkan tahun lalu. Sebagian besar penerimaan pajak berasal dari PPh Pasal 21 dan PPN dalam negeri.
Kontraksi juga terjadi pada realisasi PNBP sebesar Rp610 juta atau 28,5 persen dibandingkan tahun lalu. Penerimaan PNBP didominasi oleh pendapatan dari administrasi dan penegakan hukum (kode akun 4252).
Sementara itu, realisasi belanja APBN di Kabupaten Sinjai mencapai Rp271,85 miliar atau 26,48 persen dari total pagu sebesar Rp1.026,69 miliar. Realisasi belanja negara mengalami kontraksi sebesar 4,01 persen (year on year/yoy).
Realisasi belanja pemerintah pusat melalui KPPN Sinjai telah mencapai Rp42,55 miliar atau 14,36 persen dari total pagu sebesar Rp296,24 miliar.
“Realisasi ini mengalami kontraksi sebesar Rp5,12 miliar atau 10,74 persen (yoy),” ujarnya.
Suhartono menjelaskan, kontraksi terjadi pada belanja pegawai dan belanja barang yang masing-masing turun sebesar Rp5,53 miliar dan Rp160 juta.
Realisasi belanja pegawai mencapai Rp31,72 miliar atau 23,72 persen dari pagu sebesar Rp133,70 miliar, yang digunakan antara lain untuk gaji dan tunjangan PNS, TNI/Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pejabat negara, serta uang makan dan uang lauk pauk TNI/Polri.
Realisasi belanja barang mencapai Rp9,93 miliar atau 24,07 persen dari pagu sebesar Rp41,25 miliar. Capaian ini telah memenuhi target nasional untuk belanja barang sebesar 15 persen hingga triwulan I.
“Belanja barang ini digunakan untuk keperluan operasional dan nonoperasional satuan kerja K/L. Sementara realisasi belanja modal sebesar Rp899 juta atau 0,74 persen dari pagu sebesar Rp121,28 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, realisasi transfer ke daerah (TKD) Kabupaten Sinjai hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp229,30 miliar atau 31,39 persen dari pagu sebesar Rp730,45 miliar.
“Realisasi ini mengalami kontraksi sebesar 2,64 persen (yoy). TKD Kabupaten Sinjai meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dana transfer khusus, dan dana desa,” sebutnya.
Suhartono menambahkan, realisasi DBH sebesar Rp600 juta atau 11,53 persen dari pagu Rp5,21 miliar, mengalami kontraksi sebesar Rp450 juta atau 42,79 persen (yoy). Realisasi DAU mencapai Rp173,32 miliar atau 32,60 persen dari pagu Rp531,59 miliar, mengalami kontraksi sebesar Rp6,09 miliar atau 3,40 persen (yoy).
Realisasi DAK nonfisik sebesar Rp49,91 miliar atau 30,87 persen dari pagu Rp161,67 miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp15,19 miliar atau 43,75 persen (yoy). Sementara itu, realisasi dana desa sebesar Rp5,47 miliar atau 25,56 persen dari pagu Rp21,40 miliar, mengalami kontraksi sebesar Rp14,87 miliar atau 73,11 persen (yoy).
“Sedangkan realisasi DAK fisik belum ada hingga akhir triwulan I 2026,” pungkasnya. ***
Penulis : Andi Irfan
Editor : Andi Irfan Arjuna
Sumber Berita : Humas KPPN





















