Komisi A DPRD Bontang Awasi Dugaan Praktik Ordal di Meja Industri

- Editor

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan kerja Komisi A DRPD Bontang ke Badak LNG, Senin (4/5/2026). (ist)

i

Kunjungan kerja Komisi A DRPD Bontang ke Badak LNG, Senin (4/5/2026). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Komisi A DPRD Kota Bontang menyoroti isu dugaan praktik “titipan orang dalam” dalam proses rekrutmen tenaga kerja di lingkungan industri, khususnya saat kunjungan kerja ke Badak LNG, Senin (4/5/2026).

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menegaskan bahwa praktik titipan dalam proses penerimaan karyawan merupakan bentuk kecurangan yang tidak dapat dibenarkan karena mencederai asas keadilan dan meritokrasi dalam dunia kerja.

“Sistem penerimaan karyawan harus lebih adil dan transparan,” ujar Heri.

Heri juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait adanya dugaan intervensi dalam proses seleksi tenaga kerja. Bahkan, menurutnya, terdapat indikasi keterlibatan pihak tertentu yang memengaruhi jalannya rekrutmen.

Baca Juga :  Masalah BPJS Terbongkar, DPRD Bontang Tegur Keras Badak NGL dan Mitra Kerja

“Kami juga menerima aduan mengenai adanya dugaan campur tangan user saat proses rekrutmen, bahkan ada titipan dari orang dalam,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap dunia industri, terlebih di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan di Kota Bontang.

Ia menilai, jika praktik semacam ini dibiarkan, maka kesempatan kerja yang seharusnya terbuka secara adil bisa tertutup bagi pencari kerja yang memiliki kompetensi.

Karena itu, Komisi A DPRD Kota Bontang akan terus mengawasi proses rekrutmen tenaga kerja di sektor industri agar tetap mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan berbasis kompetensi.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra DPRD Bontang Desak Optimalisasi PAD dan Keadilan Bagi Pekerja Galian C

Menanggapi hal itu, Senior Manager Human Capital Badak LNG, Ravito Karismael, menyampaikan bahwa perusahaan telah berkomitmen menjaga proses rekrutmen tetap berjalan transparan dan profesional sejak lama.

Namun demikian, manajemen Badak LNG akan menindaklanjuti setiap laporan apabila ditemukan adanya indikasi praktik tidak sehat dalam proses penerimaan tenaga kerja.

“Terkait intervensi mitra kerja dalam rekrutmen, bila ada intimidasi kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (adv)

Penulis : Sena

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru