DIKSIKU.com, Bontang – Komisi A DPRD Kota Bontang menyoroti isu dugaan praktik “titipan orang dalam” dalam proses rekrutmen tenaga kerja di lingkungan industri, khususnya saat kunjungan kerja ke Badak LNG, Senin (4/5/2026).
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menegaskan bahwa praktik titipan dalam proses penerimaan karyawan merupakan bentuk kecurangan yang tidak dapat dibenarkan karena mencederai asas keadilan dan meritokrasi dalam dunia kerja.
“Sistem penerimaan karyawan harus lebih adil dan transparan,” ujar Heri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Heri juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait adanya dugaan intervensi dalam proses seleksi tenaga kerja. Bahkan, menurutnya, terdapat indikasi keterlibatan pihak tertentu yang memengaruhi jalannya rekrutmen.
“Kami juga menerima aduan mengenai adanya dugaan campur tangan user saat proses rekrutmen, bahkan ada titipan dari orang dalam,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap dunia industri, terlebih di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan di Kota Bontang.
Ia menilai, jika praktik semacam ini dibiarkan, maka kesempatan kerja yang seharusnya terbuka secara adil bisa tertutup bagi pencari kerja yang memiliki kompetensi.
Karena itu, Komisi A DPRD Kota Bontang akan terus mengawasi proses rekrutmen tenaga kerja di sektor industri agar tetap mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan berbasis kompetensi.
Menanggapi hal itu, Senior Manager Human Capital Badak LNG, Ravito Karismael, menyampaikan bahwa perusahaan telah berkomitmen menjaga proses rekrutmen tetap berjalan transparan dan profesional sejak lama.
Namun demikian, manajemen Badak LNG akan menindaklanjuti setiap laporan apabila ditemukan adanya indikasi praktik tidak sehat dalam proses penerimaan tenaga kerja.
“Terkait intervensi mitra kerja dalam rekrutmen, bila ada intimidasi kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (adv)
Penulis : Sena
Editor : Idhul Abdullah





















