DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum

- Editor

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat DPR RI. (int)

i

Suasana rapat DPR RI. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Maraknya aksi pengeroyokan yang berujung kematian di sejumlah daerah mendapat perhatian anggota DPR RI. Mereka meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku serta mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil alih proses hukum melalui tindakan main hakim sendiri.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengatakan praktik menghakimi seseorang di luar proses hukum tidak dapat dibenarkan, sekalipun korban diduga melakukan tindak kejahatan.

“Terlepas dari dugaan kejahatan yang dilakukan oleh korban pengeroyokan, mereka tidak boleh dihakimi dengan cara seperti itu, apalagi dikeroyok beramai-ramai sampai meninggal dunia,” kata Irawan dalam keterangannya, Senin (27/7).

Ia menilai Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap persoalan pidana harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri hanya akan menimbulkan korban baru dan mencederai penegakan hukum.

Irawan menyinggung sejumlah kasus yang belakangan menjadi perhatian publik, mulai dari penggerudukan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Tanjung Balai setelah suaminya diduga melakukan pelecehan seksual, pengeroyokan terhadap seorang warga yang dituduh mencuri ayam di Tabanan, Bali hingga tewas, hingga kasus serupa terhadap seorang pria yang dituding hendak mencuri sepeda motor di Morowali, Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  BLT BBM Siap Diluncurkan 2025, Pemerintah Matangkan Sistem Database Tunggal

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai maraknya aksi main hakim sendiri dipicu rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Karena itu, ia mendukung agar setiap pelaku pengeroyokan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Akar masalahnya adalah kesadaran hukum masyarakat kita masih rendah. Sehingga perilaku main hakim sendiri kerap terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi yang membidangi hak asasi manusia, Sugiat Santoso, meminta negara memberikan perhatian kepada keluarga korban, termasuk tiga anak korban dugaan pencurian ayam di Bali yang ditinggalkan ayahnya. Ia juga mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku.

“Karena itu kan apa ya, menghilangkan nyawa seseorang dan itu kan tindakan kejahatan, kan. Siapapun itu ya harus diproses,” kata Sugiat.

Baca Juga :  Mutasi Polri, Kapolda Sulsel Dijabat Irjen Pol Andi Rian

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah kasus pengeroyokan menjadi sorotan. Di Tabanan, Bali, seorang pria berinisial DK meninggal dunia setelah diduga dipukuli massa karena dituduh mencuri ayam aduan. Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni MJ, WS, KB, ML, dan ND.

Kasus serupa terjadi di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Seorang pria berinisial S (33) tewas setelah diamuk massa karena diduga hendak mencuri sepeda motor. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke sebuah minimarket, namun tetap menjadi sasaran amukan warga.

Selain itu, bentrokan antarwarga di kawasan Matraman, Jakarta Timur, juga berujung pada aksi pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka-luka. Polisi telah menetapkan tujuh tersangka yang dijerat dalam dua perkara, yakni perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan.

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : CNN

Berita Terkait

Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031
527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak
Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden
Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut
Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang
BPK Bongkar 1.600 Pendamping PKH Double Job, Ratusan Diminta Kembalikan Gaji
Kontribusi Nyata untuk Ekonomi Kerakyatan, BRI Setorkan Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah di Bawah Supervisi Danantara
Pemerintah Batasi Guru Non-ASN: Tidak Terdaftar Dapodik 2024, Siap-Siap Tersingkir

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:50 WITA

DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:03 WITA

Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:58 WITA

527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak

Senin, 20 Juli 2026 - 20:03 WITA

Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:21 WITA

Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:29 WITA

BPK Bongkar 1.600 Pendamping PKH Double Job, Ratusan Diminta Kembalikan Gaji

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:40 WITA

Kontribusi Nyata untuk Ekonomi Kerakyatan, BRI Setorkan Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah di Bawah Supervisi Danantara

Berita Terbaru

Kriminal

Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Minggu, 26 Jul 2026 - 17:07 WITA