DIKSIKU.com, Makassar — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menilai kepastian hukum atas aset pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting untuk mempercepat pembangunan dan mendukung program prioritas nasional.
Hal itu disampaikan Andi Sudirman saat menerima kunjungan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama rombongan Komisi II DPR RI dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Grind and Pull Makassar, Jalan Andi Mappanyukki, Selasa (6/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penyerahan sertifikat tanah aset pemerintah daerah sekaligus pembahasan sejumlah persoalan terkait Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengawasan aset pemerintah daerah.
Agenda itu juga mencakup penyerahan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan program Local Service Delivery Project (LSDP) untuk wilayah se-Pulau Sulawesi.
Andi Sudirman menyambut positif dukungan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, legalitas aset yang jelas akan memberikan kepastian dalam pemanfaatan aset daerah untuk menunjang pembangunan.
“Kami tentu mengapresiasi penyerahan sertifikat aset daerah ini. Pembangunan daerah melalui program Asta Cita Nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dipisahkan dari peran pemerintah daerah,” ujar Andi Sudirman.
“Penyerahan sertifikat aset ini sangat membantu kami dalam mendukung pelaksanaan program-program daerah maupun program prioritas nasional,” sambungnya.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu terus diperkuat, khususnya bersama DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, serta kementerian terkait lainnya.
Menurut Andi Sudirman, kolaborasi tersebut dibutuhkan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan daerah, mulai dari penataan dan pengelolaan aset hingga persoalan lingkungan, persampahan, BUMD dan pelayanan publik.
“Ada banyak program Bapak Presiden yang dapat kita dukung melalui fasilitasi Komisi II DPR RI, Kemendagri dan kementerian terkait. Ini dapat mempercepat pencapaian Asta Cita dan pembangunan daerah, termasuk aset, lingkungan dan persampahan, BUMD, serta lainnya,” jelasnya.
Gubernur Sulsel itu juga berharap perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan daerah terus berlanjut, termasuk dalam mengakomodasi aspirasi yang bersifat spesifik di masing-masing wilayah.
“Ke depan kami berharap DPR RI terus mendorong kementerian untuk memberi perhatian, termasuk terhadap aspirasi daerah. Kehadiran Komisi II DPR RI bersama kementerian terkait tentu sangat membantu dan mempermudah proses tersebut,” tutur Andi Sudirman.
Selain persoalan aset, Andi Sudirman mengapresiasi perhatian Komisi II DPR RI terhadap kebijakan penganggaran melalui APBN 2027, khususnya untuk sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk pembiayaan PPPK.
Ia berharap Sulawesi Selatan dapat menjadi daerah percontohan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Harapannya Sulawesi Selatan dapat menjadi pilot project bagi daerah lain di Indonesia. Kami tentu siap mempercepat sekaligus mendukung pelaksanaan program-program tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Dirga
Editor : Idhul Abdullah




















