Makassar Jadi Kota Percontohan JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi

- Editor

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Daya Makassar Klaim 24 Layanan Sudah Siap. (ist)

i

RSUD Daya Makassar Klaim 24 Layanan Sudah Siap. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Kota Makassar ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). RSUD Daya Kota Makassar pun mematangkan kesiapan layanan untuk menghadapi penerapan sistem rujukan berbasis kemampuan pelayanan.

Reformasi JKN tersebut mencakup penerapan Sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta sistem pembayaran berbasis Indonesian Diagnosis Related Group (IDRG).

Direktur Utama RSUD Daya Kota Makassar, dr. A. Any Muliany, mengatakan persiapan di rumah sakit tersebut telah dilakukan selama sekitar satu tahun berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan.

“Verifikasi dan validasi sudah kami lakukan, bahkan dari tahun lalu. Terakhir kami lakukan sekitar beberapa bulan lalu. Verifikasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan langsung bersama Dinas Kesehatan Provinsi,” ujar dr. Any, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, kesiapan rumah sakit tidak hanya berkaitan dengan perubahan administrasi, tetapi harus berujung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta JKN.

Rumah sakit sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), kata dia, harus mampu memberikan pelayanan yang layak, aman, bermutu, terjangkau, serta tidak diskriminatif.

Rujukan Tak Lagi Berdasarkan Tipe Rumah Sakit

Salah satu perubahan penting dalam reformasi JKN adalah sistem rujukan. Nantinya, rujukan pasien tidak lagi semata-mata didasarkan pada klasifikasi rumah sakit tipe A, B, atau C.

Pasien akan diarahkan berdasarkan kompetensi layanan yang dibutuhkan sesuai diagnosis.

“Kalau kita sudah berbicara mengenai rujukan berbasis layanan kompetensi, tidak ada lagi istilah A, B, C. Misalnya jantung, kulit, atau muskuloskeletal, itu langsung dirujuk ke rumah sakit yang punya layanan tersebut. Nanti sistem yang melakukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Depresi, Pria di Bone Pilih Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

“Artinya, rujukan akan mengikuti diagnosis yang diberikan oleh fasilitas kesehatan yang merujuk,” tambah dia.

Dengan mekanisme tersebut, fasilitas kesehatan tingkat pertama dituntut mampu menentukan diagnosis pasien secara tepat sebelum melakukan rujukan.

Karena itu, menurut dr. Any, peningkatan kemampuan dokter di fasilitas kesehatan perujuk menjadi salah satu faktor penting dalam penerapan RBKP.

“Yang harus dilatih betul-betul itu dokter faskes kesehatan. Kami (RSUD) ini hanya menyiapkan SDM dan sarana dan prasarana kesehatan (sarprasnya),” katanya.

RSUD Daya Siapkan 24 Layanan

Untuk mendukung sistem baru tersebut, RSUD Daya telah menyiapkan 24 layanan kompetensi sesuai standar Kementerian Kesehatan.

Seluruh layanan yang dimiliki rumah sakit tersebut, kata dr. Any, telah memenuhi standar mulai dari tingkat dasar hingga madya.

“Untuk saat ini, dari 24 layanan yang ditetapkan itu, semuanya sudah memenuhi standar mulai dari dasar sampai dengan madya,” ungkapnya.

RSUD Daya juga melakukan penyesuaian terhadap penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dari 12 indikator KRIS yang harus dipenuhi, seluruhnya telah dipersiapkan.

Dari 145 tempat tidur yang disiapkan sebagai tempat tidur rawat inap, sebanyak 125 tempat tidur atau sekitar 86 persen telah memenuhi standar KRIS.

“Jadi, sekitar 86 persen dari total tempat tidur yang dihitung sebagai tempat tidur rawat inap,” ujarnya.

Meski demikian, terdapat sejumlah tempat tidur yang tetap dipertahankan untuk menyesuaikan kebutuhan pelayanan pasien. Salah satunya lima tempat tidur yang diperuntukkan bagi pasien dengan kondisi tertentu.

Pengembangan Disesuaikan Pola Penyakit

RSUD Daya juga tidak ingin melakukan penambahan fasilitas secara terburu-buru tanpa melihat kebutuhan kesehatan masyarakat di Makassar.

Baca Juga :  Kalapas Cibinong Klarifikasi Ketegangan dengan Ombudsman Saat Sidak

Dr. Any menilai pemetaan pola penyakit diperlukan agar pengadaan alat kesehatan, penambahan tenaga ahli, hingga pengembangan fasilitas benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasien.

“Jangan sampai warga tidak butuh banyak layanan dasar, lalu kita semua pergi beli alat mahal, panggil ini untuk ke paripurna, ternyata malah zong nanti,” terangnya.

Untuk sementara, RSUD Daya tetap mempertahankan seluruh 24 layanan yang tersedia sambil menunggu petunjuk teknis lebih lanjut mengenai pemetaan kompetensi berdasarkan jenis penyakit.

Data dari Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) nantinya dapat digunakan untuk melihat penyakit yang paling banyak ditangani. Data tersebut kemudian dapat menjadi dasar penyesuaian layanan dengan klasifikasi kompetensi yang ditetapkan pemerintah.

“Kita bisa menyesuaikan. Cuma sampai sekarang belum ada. Jadi yang penting semua layanan bisa kita lakukan dari 24 itu,” katanya.

Evaluasi akan dilakukan setelah RBKP mulai diterapkan. RSUD Daya akan melihat kecenderungan kebutuhan masyarakat, apakah lebih banyak membutuhkan layanan kompetensi dasar, madya, utama, maupun paripurna.

Dengan pendekatan tersebut, pengembangan rumah sakit diharapkan tidak hanya mengejar kelengkapan fasilitas, tetapi benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Masih Tunggu Perpres

Meski berbagai persiapan telah dilakukan, implementasi reformasi JKN secara penuh masih menunggu regulasi pemerintah.

Dr. Any mengatakan pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar pelaksanaan lebih lanjut.

“Menunggu Perpres. Tapi kalau Makassar karena sudah menjadi kota pilot project untuk pelaksanaan ini, selayaknya persiapannya sudah maksimal. Tinggal menunggu saja,” pungkasnya.

Penulis : Dirga

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Stunting Luwu Anjlok Jadi 4,7 Persen, Turun Tajam dari 23,6 Persen
Layanan Imigrasi Hadir di MPP Tana Toraja, Pemkab Teken Kerja Sama dengan Imigrasi Parepare
Pangkep Siapkan 100 Dosis Vaksin Gratis, Cegah Rabies pada Anjing dan Kucing
Kalapas Cibinong Klarifikasi Ketegangan dengan Ombudsman Saat Sidak
APH Didesak Usut Dugaan Penjualan Emas Ilegal Asal Papua di Samarinda
Hujan Turun Saat Padamkan Karhutla, Petugas Pemadam di Berau Sujud Syukur
Narkotika Cair Marak, BNN Usulkan Pelarangan Total Vape
Bupati Sidrap Minta APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program yang Berdampak ke Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:40 WITA

Makassar Jadi Kota Percontohan JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Stunting Luwu Anjlok Jadi 4,7 Persen, Turun Tajam dari 23,6 Persen

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13 WITA

Layanan Imigrasi Hadir di MPP Tana Toraja, Pemkab Teken Kerja Sama dengan Imigrasi Parepare

Rabu, 30 September 2026 - 15:39 WITA

Pangkep Siapkan 100 Dosis Vaksin Gratis, Cegah Rabies pada Anjing dan Kucing

Senin, 28 September 2026 - 17:36 WITA

Kalapas Cibinong Klarifikasi Ketegangan dengan Ombudsman Saat Sidak

Rabu, 23 September 2026 - 10:01 WITA

APH Didesak Usut Dugaan Penjualan Emas Ilegal Asal Papua di Samarinda

Jumat, 11 September 2026 - 19:30 WITA

Hujan Turun Saat Padamkan Karhutla, Petugas Pemadam di Berau Sujud Syukur

Kamis, 10 September 2026 - 12:19 WITA

Narkotika Cair Marak, BNN Usulkan Pelarangan Total Vape

Berita Terbaru