Dicopot dari Kursi Bupati Gowa, Husniah Talenrang Pilih Pasrah dan Fokus ke Keluarga

- Editor

Jumat, 16 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Husniah Talenrang. (ist)

i

Husniah Talenrang. (ist)

DIKSIKU.com, Gowa – Sitti Husniah Talenrang mengaku menerima keputusan pemberhentian dirinya dari jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menyatakan tidak berencana mengambil langkah untuk merespons keputusan tersebut dan memilih kembali fokus pada keluarga.

Husniah menyampaikan sikap tersebut saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (15/10/2026).

“Tidak ada (upaya tindakan atas putusan itu). Lebih fokus ke keluarga,” kata Husniah.

Pemberhentian Husniah merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan pendapat DPRD Kabupaten Gowa terkait pemakzulan dirinya.

Proses pemakzulan tersebut berawal dari hasil investigasi panitia khusus (pansus) DPRD Gowa yang mengusut tiga dugaan pelanggaran yang dikaitkan dengan Husniah.

Baca Juga :  Adian Napitupulu Soroti Ketimpangan PPPK, Bandingkan Guru Honorer dengan Petugas MBG

Dugaan pertama berkaitan dengan isu perselingkuhan yang mencuat pada Maret 2026. Husniah disebut memiliki hubungan dengan mantan konsultan politiknya, Muhammad Basri. Isu tersebut memicu aksi unjuk rasa masyarakat dan pembahasan di DPRD Gowa.

Sekitar tiga bulan setelah isu itu mencuat, DPRD Gowa membentuk pansus untuk melakukan penyelidikan. Dalam prosesnya, pansus turut meminta keterangan dari suami Husniah.

Dugaan kedua menyangkut persoalan anggaran program pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025 dengan estimasi nilai mencapai Rp16 miliar. Program tersebut menjadi salah satu objek penyelidikan pansus terkait dugaan korupsi.

Baca Juga :  Gibran Disorot Usai Putusan MK, Bambang: Sudah Cacat Moral dan Tak Bisa Maju Lagi

Sementara itu, dugaan ketiga berkaitan dengan pencabutan bantuan beasiswa program doktoral (S3) terhadap seorang mahasiswi yang dipersoalkan sebagai dugaan penyalahgunaan wewenang.

Ketiga persoalan tersebut menjadi bagian dari materi pemeriksaan pansus DPRD Gowa yang kemudian berujung pada proses pemakzulan Husniah.

Meski keputusan pemberhentian telah diterbitkan Kemendagri, Husniah menyatakan memilih tidak melakukan upaya lanjutan untuk merespons keputusan tersebut dan akan memusatkan perhatian pada kehidupan keluarga. (*)

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : CNN Indonesia

Berita Terkait

Jokowi Sebut Polemik Ijazah Dirinya dan Gibran Diduga Ditunggangi Operasi Politik
Harga Ayam dan Telur Jomplang, Amran Surati Kapolri untuk Tindak Mafia Pangan
Gibran dan Kemendikdasmen Diadukan ke Bareskrim Soal Suket Pendidikan
Dugaan Sabotase Surat MA untuk Bupati Gowa Terbongkar, PT Pos Sebut Oknum Kurir
MK Tak Bisa Copot Gibran, Bola Panas Kini di Tangan DPR
Gibran Disorot Usai Putusan MK, Bambang: Sudah Cacat Moral dan Tak Bisa Maju Lagi
Skandal Hunian Mewah Lapas Cibinong: 1 Pegawai Dipecat, 16 Dijatuhi Sanksi
MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa, Husniah Talenrang di Ujung Tanduk

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Jokowi Sebut Polemik Ijazah Dirinya dan Gibran Diduga Ditunggangi Operasi Politik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:41 WITA

Dicopot dari Kursi Bupati Gowa, Husniah Talenrang Pilih Pasrah dan Fokus ke Keluarga

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:31 WITA

Harga Ayam dan Telur Jomplang, Amran Surati Kapolri untuk Tindak Mafia Pangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:07 WITA

Gibran dan Kemendikdasmen Diadukan ke Bareskrim Soal Suket Pendidikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:23 WITA

Dugaan Sabotase Surat MA untuk Bupati Gowa Terbongkar, PT Pos Sebut Oknum Kurir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:50 WITA

MK Tak Bisa Copot Gibran, Bola Panas Kini di Tangan DPR

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:12 WITA

Gibran Disorot Usai Putusan MK, Bambang: Sudah Cacat Moral dan Tak Bisa Maju Lagi

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:29 WITA

Skandal Hunian Mewah Lapas Cibinong: 1 Pegawai Dipecat, 16 Dijatuhi Sanksi

Berita Terbaru