Dukun Cabul Setubuhi Wanita Bersuami, Alasan Syarat Hilangkan Penyakit

- Editor

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi persetubuhan. (int)

i

ilustrasi persetubuhan. (int)

DIKSIKU.com, Serang – Satreskrim Polres Serang menangkap seorang dukun berinisial DU (31), warga Curug, lantaran melakukan pencabulan terhadap seorang wanita bersuami.

SI (31) dicabuli saat menjalani pengobatan alternative kepada DU, karena menderita sakit di bagian bahu.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Agustus 2023, di Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, sebelumnya korban mengalami sakit bagian bahu, kemudian menemui pelaku untuk menjalani pengobatan alternatif,” kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, Jumat (19/1/2023).

Baca Juga :  Dua Pelaku Pembakaran Rumah di Ajangale Bone Serahkan Diri ke Polisi

Andi menjelaskan korban menjalani pengobatan alternatif sebanyak empat kali dengan pelaku. Menurutnya, perbuatan pencabulan yang menimpa SI terjadi pada pengobatan keempat.

Kejadian bermula ketika pelaku meminta korban melepaskan seluruh pakaiannya. Setelah itu, pelaku membawa korban untuk menjalani ritual mandi kembang tujuh rupa.

Seusai mandi kembang, kata AKP Andi pelaku mengajak korban untuk bersetubuh sebagai syarat menghilangkan penyakit.

Baca Juga :  Kisah Jaringan Narkoba di Sibulue : Satu Sachet Sabu Buka Jalan Untuk Tiga Penangkapan

“Tanpa sadar korban menuruti permintaan dari pelaku,” kata dia.

Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu semua yang telah terjadi.

“Namun, sebelum korban pulang diminta untuk membayar pengobatan sebesar Rp 450 ribu,” tuturnya.

AKP Andi menegaskan sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan semua perbuatan yang dilakukan dukun DU.

“Korban menceritakan perbuatan cabul kepada suaminya. Setelah mengetahui itu, pihak keluarga membuat laporan ke Mapolres Serang,” tutur dia.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : JPNN.com

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA