Dalam 6 Bulan, Polri Tangkap 22.150 Tersangka Narkoba, Klaim Selamatkan 21,2 Juta Jiwa

- Editor

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas P3GN Polri terkait pengungkapan kasus peredaran gelap Narkoba, Jakarta, Rabu (15/3). (int)

i

Satgas P3GN Polri terkait pengungkapan kasus peredaran gelap Narkoba, Jakarta, Rabu (15/3). (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmennya dalam hal pemberantasan peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Dalam kurung waktu 6 bulan, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menangkap 22.150 pelaku barang haram tersebut.

“Upaya penindakan ini dilakukan sejak 21 September 2023-13 Maret 2024,” ujar Kasatgas P3GN Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Rabu (13/3/24).

Baca Juga :  Kemenkes Target Angka Obesitas Capai 3 Persen di 2030

Namun kata Asep, dari total tersangka yang berhasil ditangkap itu, hanya 18.100 yang menjalani hukuman pidana.

“4.050 tersangka lainnya menjalani proses rehabilitasi,” terangnya.

Ia mengklaim, penangkapan tersebut setara dengan menyelamatkan 21.224.014 anak bangsa selama enam bulan terakhir. Hal itu dapat dilakukan dari penindakan 14.932 laporan polisi.

Baca Juga :  Polri Buka Pendaftaran Calon Taruna - Taruni Akpol 2024, Ini Syaratnya

Dari penindakan enam bulan tersebut, penyidik menyita Sabu 2,89 ton; ekstasi 1.034.524 butir; ganja 1,52 ton; kokain 8,64 kg; tembakau gorila 128,5 kg; ketamin 24,8 kg; heroin 86 gram; dan obat keras 4.941.370 butir.

“Sementara itu, untuk penindakan sejak 7 Januari-3 maret terdapat 10 kasus menonjol,” tandasnya.

 

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP
DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum
Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031
527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak
Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden
Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut
Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:00 WITA

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:25 WITA

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 21:50 WITA

DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:03 WITA

Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:58 WITA

527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak

Senin, 20 Juli 2026 - 20:03 WITA

Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:21 WITA

Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terbaru