Dalam 6 Bulan, Polri Tangkap 22.150 Tersangka Narkoba, Klaim Selamatkan 21,2 Juta Jiwa

- Editor

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas P3GN Polri terkait pengungkapan kasus peredaran gelap Narkoba, Jakarta, Rabu (15/3). (int)

i

Satgas P3GN Polri terkait pengungkapan kasus peredaran gelap Narkoba, Jakarta, Rabu (15/3). (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmennya dalam hal pemberantasan peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Dalam kurung waktu 6 bulan, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menangkap 22.150 pelaku barang haram tersebut.

“Upaya penindakan ini dilakukan sejak 21 September 2023-13 Maret 2024,” ujar Kasatgas P3GN Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Rabu (13/3/24).

Baca Juga :  Sekali Tepuk, Satresnarkoba Polres Bone Giring 5 Pelaku Narkoba ke Penjara

Namun kata Asep, dari total tersangka yang berhasil ditangkap itu, hanya 18.100 yang menjalani hukuman pidana.

“4.050 tersangka lainnya menjalani proses rehabilitasi,” terangnya.

Ia mengklaim, penangkapan tersebut setara dengan menyelamatkan 21.224.014 anak bangsa selama enam bulan terakhir. Hal itu dapat dilakukan dari penindakan 14.932 laporan polisi.

Baca Juga :  Prabowo Enggan Tunggu Lama, Amran Didesak Swasembada Pangan Dalam Satu Tahun

Dari penindakan enam bulan tersebut, penyidik menyita Sabu 2,89 ton; ekstasi 1.034.524 butir; ganja 1,52 ton; kokain 8,64 kg; tembakau gorila 128,5 kg; ketamin 24,8 kg; heroin 86 gram; dan obat keras 4.941.370 butir.

“Sementara itu, untuk penindakan sejak 7 Januari-3 maret terdapat 10 kasus menonjol,” tandasnya.

 

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Puan Maharani Tanggapi Jokowi Pamer KTA PSI: Alhamdulillah, Selamat
Pemerintah Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah Mulai 2027
Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu
Mentan Amran Yakin Harga Beras Turun dalam Sepekan, 25 Merek Fortifikasi Ditindak
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027
Prabowo Minta Sanksi Pelaku Karhutla Diperberat
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat
Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:46 WITA

Puan Maharani Tanggapi Jokowi Pamer KTA PSI: Alhamdulillah, Selamat

Selasa, 29 September 2026 - 14:14 WITA

Pemerintah Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah Mulai 2027

Kamis, 24 September 2026 - 12:56 WITA

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Senin, 21 September 2026 - 21:09 WITA

Mentan Amran Yakin Harga Beras Turun dalam Sepekan, 25 Merek Fortifikasi Ditindak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05 WITA

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027

Rabu, 16 September 2026 - 23:53 WITA

Prabowo Minta Sanksi Pelaku Karhutla Diperberat

Rabu, 9 September 2026 - 10:37 WITA

DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat

Senin, 7 September 2026 - 19:34 WITA

Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri

Berita Terbaru

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. (int)

Ruang Kepolisian

Kortas Tipidkor Polri Hormati Rencana Praperadilan Bupati Gowa

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:20 WITA