Wow, 2 Budak Narkoba di Bone Kembali Diringkus dari Hasil Pengembangan

- Editor

Senin, 15 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Narkoba AM dan K yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Senin (15/4). (ist)

i

Pelaku Narkoba AM dan K yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Senin (15/4). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Pengembangan kasus peredaran gelap narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bone Polda Sulsel kembali membuahkan hasil.

Dua budak narkoba berhasil diringkus pada Senin (15/4/2024) dini hari, sekira pukul 04.00 Wita.

Adalah AM (66) warga Desa Passippo, Kecamatan Palakka, dan K warga Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riatttang Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap atas pengembangan kasus pelaku A yang terlebih dahulu ditangkap.

“A mengaku kalau sabu yang sebelumnya diserahkan kepada saudara H, diperoleh dari saudara AM. Hal tersebut pun dibenarkan oleh saudara AM,” kata AKP Yusriadi Yusuf dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (15/4) sore.

Baca Juga :  Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Dari penangkapan AM, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 sachet sabu ukuran kecil yang ditemukan saat menggeledah rumah AM.

“Barang itu ditemukan di balik silicon handphone yang berada dalam kamar rumah pelaku,” tukasnya.

Kepada polisi, AM pun mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari saudara K yang beralamat Carawali, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Baca Juga :  BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita

“Kemudian seketika itu dilakukan pengembangan dan kami berhasil mengamankan saudara K di Kompleks Pasar Palakka, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, tepatnya di pinggir jalan,” ujarnya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan uang tunai sebanyak Rp1.700.000 di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang dikenakan pelaku.

“Diakui pelaku K bahwa uang itu merupakan sisa dari hasil penjualan sabunya,” tandasnya.

Tonton juga video pilihan DIKSIKU TV di bawah ini :

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya
Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok
Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap
Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:34 WITA

Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:14 WITA

Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terbaru