Naas, Empat Pelaku Narkoba di Bone Dibekuk Gegara Knalpot Brong

- Editor

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Kamis (16/5). (ist)

i

Pelaku Narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Kamis (16/5). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone, Sulawesi Selatan kembali membekuk empat pelaku Narkoba pada Kamis, 16 Mei 2024 lalu.

Keempat pelaku tersebut ditangkap di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Mereka adalah AI (22), A (31), S (32), dan seorang perempuan berinisial HA (35).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pelaku AI yang terciduk menggunakan motor berknalpot brong.

Ia diamankan anggota Patmor Sat Samapta Polres Bone saat melakukan patroli di kawasan Stadion Lapatau Matanna Tikka, Kota Watampone.

Baca Juga :  Gegara Sabu, Warga Wajo dan Sidrap Dapat Tiket Nginap di Rutan Polres Bone

“Saat anggota membuka  handphone milik pelaku, terungkap bahwa pelaku ini akan pergi menemui seorang perempuan berinisial HA untuk membeli sabu,” kata AKP Yusuf kepada DIKSIKU.com, Sabtu (18/5).

Mengetahui hal itu, Sat Samapta Polres Bone kemudian berkoordinasi dengan anggota Satnarkoba Polres Bone guna menindak lanjuti temuan tersebut.

“Sehingga saat itu juga pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku HA di dalam rumahnya yang beralamat di Jalan Hos Cokroaminoto,” tuturnya.

HA dibekuk bersama dengan suaminya, A, dan ditemukan 1 paket kecil sabu ukuran kecil dalam penguasaannya.

Baca Juga :  Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

“Sabu tersebut adalah pesanan pelaku AI, namun belum sempat diserahkannya karena keburu ditangkap oleh pihak kepolisian,” tukasnya.

Selain itu ditemukan pula sabu 1 paket kecil di dalam kamar rumah HA bersama dengan alat hisapnya, yang mana sabu tersebut disimpan oleh pelaku S.

“Barang bukti itu merupakan sisa sabu yang telah dikonsumsinya bertiga, pelaku S, HA dan A,” imbuhnya.

Dari pengakuan pelaku S, sabu tersebut sebelumnya dibeli dari tangan pelaku K  seharga Rp600 ribu .

Atas perbuatannya, para pelaku bersama barang buktinya kini diamankan Mapolres Bone guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA