Sukurin, Budak Narkoba di Bone Ini Diciduk Saat Genggam Sabu

- Editor

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria berinisial S (18) diamankan Satresnarkoba Polres Bone karena sabu. (ist)

i

Pria berinisial S (18) diamankan Satresnarkoba Polres Bone karena sabu. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Warga Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone berinisial S (33) ditangkap Satresnarkoba Polres Bone pada Sabtu, 19 Mei 2024 lalu, sekira pukul 15.00 Wita.

Dari penangkapan pria berinisial S ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 sachet sabu ukuran sedang, 1 unit handphone merk Oppo warna putih.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam, Polisi Temukan Ibu Bayi yang Dibuang di Laccokkong

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, sabu ukuran sedang itu tersimpan dalam plastik klip bening, yang pada saat penangkapan berada dalam genggaman tangan sebelah kanan pelaku.

“Dari interogasi, pelaku mengakui kalau sabu itu diperoleh dengan cara dibeli langsung dari tangan pelaku J, seharga Rp1.500.000,” kata AKP Yusriadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bone Tangkap Dua Warga Cina Pelaku Sabu

Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolres Bone beserta barang buktinya.

Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya 4 sampai 12 tahun penjara.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA