Sukurin, Budak Narkoba di Bone Ini Diciduk Saat Genggam Sabu

- Editor

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria berinisial S (18) diamankan Satresnarkoba Polres Bone karena sabu. (ist)

i

Pria berinisial S (18) diamankan Satresnarkoba Polres Bone karena sabu. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Warga Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone berinisial S (33) ditangkap Satresnarkoba Polres Bone pada Sabtu, 19 Mei 2024 lalu, sekira pukul 15.00 Wita.

Dari penangkapan pria berinisial S ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 sachet sabu ukuran sedang, 1 unit handphone merk Oppo warna putih.

Baca Juga :  Usai Transaksi Sabu, Dua Warga Bone Disergap Polisi di Kamar Wisma

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, sabu ukuran sedang itu tersimpan dalam plastik klip bening, yang pada saat penangkapan berada dalam genggaman tangan sebelah kanan pelaku.

“Dari interogasi, pelaku mengakui kalau sabu itu diperoleh dengan cara dibeli langsung dari tangan pelaku J, seharga Rp1.500.000,” kata AKP Yusriadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga :  Kejari Bone Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Rehabilitasi DI Waru-waru, Kerugian Negara Capai Rp 3 Miliar

Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolres Bone beserta barang buktinya.

Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya 4 sampai 12 tahun penjara.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya
Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok
Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap
Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:34 WITA

Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:14 WITA

Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terbaru