DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone di bawah kepempinan AKP Yusriadi Yusuf berkomitmen memberantas peredaran gelar Narkoba di Bumi Arung Palakka.
Satu persatu budak barang haram tersebut dikerangkeng. Teranyar, pelaku berinisial A.SM (37) warga Dusun I Latobang, Desa Patimpeng, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pelaku A.SM dibekuk di rumahnya pada Jumat (14/6/2024) lalu. Penangkapan pelaku ini merupakan pengembangan dan penunjukan langsung dari pelaku IK yang diamankan sebelumnya.
“Pelaku IK ini mengaku kalau sabu yang dikuasainya, diperolehnya dari pelaku A.SM dengan cara dibeli seharga Rp400 ribu,” kata AKP Yusriadi dalam keterangan tertulisnya kepada DIKSIKU.com, Selasa (18/6) pagi.
Dari penangkapan A.SM ini, polisi mengamankan barang bukti 5 (lima) sachet sabu ukuran kecil. Pelaku A.SM pun mengakui kalau sabu yang ditemukan dalam penguasaan pelaku IK, adalah sabu yang telah dijualnya.
“Maka atas perbuatannya, pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan perkara lebih lanjut,” tandasnya.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah