Anggota DPRD Kutim Harap Masyarakat Bijak Sikapi Kasus Rudapaksa Guru Terhadap Murid

- Editor

Senin, 17 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutim, Yan. (int)

i

Anggota DPRD Kutim, Yan. (int)

DIKSIKU.com, Kutai Timur  – Pelecehan seksual yang dilakukan seorang tenaga pengajar terhadap muridnya beberapa waktu lalu, menuai sorotan legislatif dan disebut mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kutai Timur (Kutim).

Anggota DPRD Kutim, Yan, menilai pelecehan seksual yang dilakukan seorang tenaga pengajar terhadap muridnya beberapa waktu lalu mencoreng nama baik dunia pendidikan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Ia berharap masyarakat bijak dalam menyikapi kasus ini, dan tidak menimbulkan opini liar terhadap dunia pendidikan Kutim, namun menjadi pembelajaran untuk lebih memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga :  DPRD Kutim Bahas Perubahan APBD 2024, Fokus pada Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

“Semoga opini publik tidak liar dan memandang dunia pendidikan di Kutim itu buruk,” katanya kepada awak media.

Dirinya menegaskan, para pelaku kasus pelecehan seksual harus diberi hukuman yang setimpal. Tidak pandang bulu dan pilih kasih, seorang tenaga pengajar pun harus diberi tindakan yang adil. Sebab tindakan yang telah dilakukan telah mencoreng pendidikan bahkan merusak masa depan muridnya.

“Kejadian ini benar-benar mencoreng nama baik pendidikan di Kutai Timur. Merusak mental anak-anak. Kami sebagai anggota legislatif berharap agar tindakan kriminal seperti ini harus ditindak tegas,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Baca Juga :  DPRD Kutim Apresiasi Pamsimas Atasi Krisis Air Bersih, Harap Jangkau Seluruh Wilayah

Yan menjelaskan, kejadian ini bukan hanya terjadi di pondok pesantren tetapi juga di sekolah-sekolah formal lainnya. Akan tetapi, ia mengajak masyarakat agar tidak menghakimi suatu pondok pesantren atau sekolah tersebut, melainkan terhadap oknum-oknum yang melakukan aksi bejat tersebut.

”Karena tidak semua tenaga pengajar di pondok pesantren dan sekolah itu perilakunya buruk. Yang melakukan pelecehan seksual hanya oknum saja. Jadi jangan disamaratakan,” sebutnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru