DPRD Kutim Segera Sahkan Raperda Pengarusutamaan Gender Sebelum Pelantikan Anggota Baru

- Editor

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender akan segera disahkan, direncanakan sebelum pelantikan anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2024/2029 pada Agustus mendatang.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kaum perempuan di Kutim mendapatkan hak-haknya secara lebih adil.

Ketua DPRD Kutim, Joni, menekankan bahwa Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, kegiatan sosial budaya, serta bidang hukum dan ekonomi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Raperda Pengarusutamaan Gender ini merupakan hasil perjuangan panjang dari kaum perempuan yang telah aktif bersaing di pemerintahan,” ujar Joni, dalam wawancara dengan awak media baru-baru ini.

Baca Juga :  Optimalisasi Pelayanan Damkar, Dewan Kutaim Dorong Pengadaaan Penampungan Air di Tiap Desa

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan bahwa saat ini Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengarusutamaan Gender tengah intensif melakukan pembahasan, dengan target penyelesaian akhir Juli 2024.

“Kami berencana untuk mengesahkan Raperda ini sebelum anggota DPRD yang baru dilantik,” tambahnya.

Selain Raperda Pengarusutamaan Gender, Joni juga menyebutkan bahwa DPRD Kutim sedang mempercepat pembahasan beberapa Raperda penting lainnya, termasuk Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.

Baca Juga :  Reses DPRD Kutim, Warga Kampung Jawa Minta Perbaikan Jalan dan Pembangunan Masjid

“Kami berharap semua Raperda ini akan memberikan kontribusi signifikan bagi kepentingan masyarakat. Dengan adanya payung hukum yang jelas, pembangunan di Kutai Timur diharapkan dapat berjalan lebih efektif,” ungkapnya.

Joni menggarisbawahi pentingnya payung hukum yang solid untuk memastikan bahwa setiap inisiatif dan kebijakan, dapat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Kutai Timur.

“Kami berharap semua pihak mendukung dan berharap yang terbaik dari setiap raperda yang disahkan,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru