Kejaksaan Negeri Bone Musnahkan Barang Bukti dari 40 Kasus Pidana

- Editor

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Bone, Selasa (17/12). (ist)

i

Proses pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Bone, Selasa (17/12). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Kejaksaan Negeri Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada Selasa (17/12) pukul 09.00 WITA.

Acara berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone dan disaksikan langsung oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Ahmad Jazuli, serta perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Bone, Polres Bone, dan Forbes Anti Narkoba Bone.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi Narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 21,7956 gram, 6 unit senjata tajam, 1 unit tombak, 8 liter pupuk amonium dan berbagai barang lainnya.

Barang bukti tersebut berasal dari 40 kasus pidana, terdiri dari 23 kasus narkotika, 3 kasus perikanan, 3 kasus penganiayaan, 2 kasus pemilu, dan 9 kasus lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Ahmad Jazuli, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas yang menunjukkan komitmen penegakan hukum, khususnya dalam melaksanakan putusan pengadilan.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini memastikan tidak ada peluang untuk disalahgunakan kembali,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan, diikuti para undangan. Barang bukti narkotika dihancurkan menggunakan blender sebelum dibuang, sedangkan barang lainnya, seperti senjata tajam dan pupuk amonium, dimusnahkan dengan cara dibakar atau dihancurkan menggunakan mesin penghancur.

Baca Juga :  Ditangkap Usai 8 Tahun Buron, Inilah Tampang Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Hadir dalam acara ini Kasi Brantas BNN Bone Kompol Akh Subagyo, Ketua Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka beserta anggota, para kepala seksi, dan pegawai Kejaksaan Negeri Bone.

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam memerangi tindak pidana, terutama narkotika, di Kabupaten Bone.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WITA

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA