Kejaksaan Negeri Bone Musnahkan Barang Bukti dari 40 Kasus Pidana

- Editor

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Bone, Selasa (17/12). (ist)

i

Proses pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Bone, Selasa (17/12). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Kejaksaan Negeri Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada Selasa (17/12) pukul 09.00 WITA.

Acara berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone dan disaksikan langsung oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Ahmad Jazuli, serta perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Bone, Polres Bone, dan Forbes Anti Narkoba Bone.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi Narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 21,7956 gram, 6 unit senjata tajam, 1 unit tombak, 8 liter pupuk amonium dan berbagai barang lainnya.

Barang bukti tersebut berasal dari 40 kasus pidana, terdiri dari 23 kasus narkotika, 3 kasus perikanan, 3 kasus penganiayaan, 2 kasus pemilu, dan 9 kasus lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Ahmad Jazuli, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas yang menunjukkan komitmen penegakan hukum, khususnya dalam melaksanakan putusan pengadilan.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini memastikan tidak ada peluang untuk disalahgunakan kembali,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan, diikuti para undangan. Barang bukti narkotika dihancurkan menggunakan blender sebelum dibuang, sedangkan barang lainnya, seperti senjata tajam dan pupuk amonium, dimusnahkan dengan cara dibakar atau dihancurkan menggunakan mesin penghancur.

Baca Juga :  Aniaya Wanita di Halaman Masjid, Pemilik Biro Perjalanan Ibadah di Bone Dipolisikan

Hadir dalam acara ini Kasi Brantas BNN Bone Kompol Akh Subagyo, Ketua Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka beserta anggota, para kepala seksi, dan pegawai Kejaksaan Negeri Bone.

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam memerangi tindak pidana, terutama narkotika, di Kabupaten Bone.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita
Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis
Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone
Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri
Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun
Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu
Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta
Gasak Uang Rp 13 Juta Masjid At Tajuddin, Spesialis Pembobol Kotak Amal Dibekuk di Kosan Pacar

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:52 WITA

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:26 WITA

Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:12 WITA

Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:34 WITA

Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:49 WITA

Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:02 WITA

Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:33 WITA

Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:36 WITA

Gasak Uang Rp 13 Juta Masjid At Tajuddin, Spesialis Pembobol Kotak Amal Dibekuk di Kosan Pacar

Berita Terbaru