Kejaksaan Negeri Bone Musnahkan Barang Bukti dari 40 Kasus Pidana

- Editor

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Bone, Selasa (17/12). (ist)

i

Proses pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Bone, Selasa (17/12). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Kejaksaan Negeri Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada Selasa (17/12) pukul 09.00 WITA.

Acara berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone dan disaksikan langsung oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Ahmad Jazuli, serta perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Bone, Polres Bone, dan Forbes Anti Narkoba Bone.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi Narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 21,7956 gram, 6 unit senjata tajam, 1 unit tombak, 8 liter pupuk amonium dan berbagai barang lainnya.

Baca Juga :  Advokat Bone Dukung Polres Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudi

Barang bukti tersebut berasal dari 40 kasus pidana, terdiri dari 23 kasus narkotika, 3 kasus perikanan, 3 kasus penganiayaan, 2 kasus pemilu, dan 9 kasus lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Ahmad Jazuli, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas yang menunjukkan komitmen penegakan hukum, khususnya dalam melaksanakan putusan pengadilan.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini memastikan tidak ada peluang untuk disalahgunakan kembali,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan, diikuti para undangan. Barang bukti narkotika dihancurkan menggunakan blender sebelum dibuang, sedangkan barang lainnya, seperti senjata tajam dan pupuk amonium, dimusnahkan dengan cara dibakar atau dihancurkan menggunakan mesin penghancur.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita

Hadir dalam acara ini Kasi Brantas BNN Bone Kompol Akh Subagyo, Ketua Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka beserta anggota, para kepala seksi, dan pegawai Kejaksaan Negeri Bone.

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam memerangi tindak pidana, terutama narkotika, di Kabupaten Bone.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka
Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim
Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita
Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar
Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:37 WITA

Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:46 WITA

Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:27 WITA

Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Berita Terbaru